Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Tak Hanya Gibran, Dua Bos eFishery Juga Ditahan Polisi

Last updated: Selasa, 5 Agustus 2025 19:10 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga bos perusahaan akuakultur eFishery sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. 
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga bos perusahaan akuakultur eFishery sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. 
SHARE

Infoaceh.net -Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga bos perusahaan akuakultur eFishery sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Ketiganya adalah mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah, Wakil Presiden eFishery Angga Hadrian Raditya, dan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya Andri Yadi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan sejak 31 Juli 2025.

- Advertisement -

“Penyidik telah menetapkan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap tiga orang, CEO eFishery yaitu Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, dua Angga Hardian Raditya, tiga Andri Yadi,” kata Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf di Mabes Polri, Selasa 5 Agustus 2025.

Adapun modus Gibran cs yakni melakukan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery.

- Advertisement -

“Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery dengan melakukan markup investasi tersebut,” kata Helfi.

Kasus Keracunan MBG Berulang, Komisi IX DPR Minta BGN Beri Sanksi Tegas Pengelola Dapur
Buron Kasus Narkoba Ditangkap di Aceh Tenggara
Jokowi Curiga Ada yang Mem-Back Up Pihak yang Menggugat Ijazah Gibran
Prabowo: Saya dan SBY Sama-Sama Presiden, Tapi Dia yang Patut Dicontoh

Sejauh ini penyidik baru mengetahui jumlah penggelepan dana investasi senilai Rp15 miliar.

Kasus ini berawal dari investigasi para investor eFishery yang menemukan dugaan manipulasi laporan keuangan oleh pihak manajemen, termasuk Gibran yang saat itu menjabat sebagai CEO.

Gibran diduga menggelembungkan pendapatan perusahaan hingga 600 juta dolar AS atau sekitar Rp 9,74 triliun dalam kurun waktu sembilan bulan yang berakhir pada September 2024.

- Advertisement -

Dalam laporan resminya, eFishery menyatakan meraup laba sekitar 16 juta dolar AS atau Rp230 miliar pada September 2024.

Namun temuan investigasi menunjukkan perusahaan justru mengalami kerugian hingga 35,4 juta dolar AS atau sekitar Rp575 miliar pada periode yang sama.

Tak hanya itu, pihak perusahaan juga disebut mengklaim memiliki lebih dari 400.000 unit smart feeder alat pemberi pakan ikan otomatis berbasis teknologi. Padahal penyelidikan menemukan hanya sekitar 24.000 unit yang benar-benar beroperasi.

Atas temuan ini Gibran diberhentikan sebagai CEO eFishery pada Desember 2024.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
Next Article Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, mengunjungi rumah duka almarhum Syahrul Ramadan di Desa Sampaimah, Kecamatan Manyak Payit, Aceh Tamiang, Selasa (5/8). (Foto: Ist) Nasir Djamil Desak Malaysia Usut Tuntas Kematian Warga Aceh Tamiang

You May also Like

Erick Thohir Berpeluang Didepak dari Kursi Menteri BUMN
Umum

Erick Thohir Berpeluang Didepak dari Kursi Menteri BUMN

Senin, 16 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto
Ekonomi

Celios: Kebocoran Pajak Rp782 Triliun per Tahun, Prabowo Hadapi ‘Dosa Lintas Generasi’

Selasa, 12 Agustus 2025
Anggota Komisi Hukum DPR RI M Nasir Djamil dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Nasional

Sidang Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Digelar Terbuka, DPR RI Apresiasi Panglima TNI

Sabtu, 2 September 2023
Abraham Samad Merasa tak Miliki Kaitan dengan Kasus Ijazah Jokowi
Hukum

Abraham Samad Merasa tak Miliki Kaitan dengan Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 14 Mei 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?