INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Raisa Fahira
Last updated: Sabtu, 8 November 2025 09:43 WIB
By Raisa Fahira
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh melakukan langkah tegas dalam penegakan hukum di bidang perpajakan.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Aceh menyerahkan satu tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal saat menyerahkan piala bergilir juara umum MTQ Provinsi Aceh kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang diraih pada MTQ ke-36 di Simeulue, namun gagal dipertahankan pada MTQ ke-37 tahun 2025 di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Gagal Pertahankan Juara Umum, Banda Aceh Raih Peringkat Dua MTQ Aceh 2025

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Aceh, Agung Saptono Hadi, pada Jum’at (7/11/2025) menjelaskan, tersangka berinisial HB bin TU, melalui CV TR, diduga dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut dari lawan transaksi atas faktur pajak yang telah diterbitkan.

- ADVERTISEMENT -

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian pada pendapatan sebesar Rp454.000.000.

“Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp454 juta,” ujar Agung dalam keterangannya, Jum’at (7/11).

- ADVERTISEMENT -
Anggota Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh berinisial TRA (28) ditangkap warga setelah diduga berbuat mesum dengan seorang wanita berinisial AM (23) di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Jum'at (7/11) dini hari.
Ditangkap Warga karena Diduga Mesum, Oknum WH Banda Aceh Jadi Tersangka

Selain itu, tersangka juga diduga dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN untuk periode April 2019, Mei 2019, serta Juli hingga Desember 2019.

“Perbuatan tersebut melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c dan huruf i juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP,” jelas Agung.

Tersangka terancam pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun, serta denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar, dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

ilustrasiTidur di Dalam Masjid
Tidur di Masjid, Boleh Tapi Jangan Sembarangan: Ini Penjelasan Ulama

Agung menegaskan, penyelesaian proses penyidikan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang baik antara Kanwil DJP Aceh, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Langsa.

- ADVERTISEMENT -

“DJP akan terus bersikap tegas dan konsisten dalam melakukan penegakan hukum atas tindak pidana perpajakan. Langkah ini penting untuk memberikan rasa keadilan, meningkatkan kepatuhan, serta menjaga integritas sistem perpajakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, DJP senantiasa mengedepankan asas ultimum remedium, yakni pemidanaan sebagai upaya terakhir setelah seluruh langkah administratif ditempuh.

“Tugas utama kami adalah mengumpulkan pendapatan negara dari sektor pajak, namun penegakan hukum tetap harus dijalankan bagi yang tidak patuh,” tutupnya.

TAGGED:CV TRKanwil DJP AcehKejaksaan Negeri LangsaKejaksaan Tinggi acehKepala Bidang Humas DJP Aceh Agung Saptono HadiKerugian Negara PPNPenegakan Hukum PerpajakanPenyidikan PPNS PerpajakanSPT Masa PPNSurat Pemberitahuan PPNTersangka HB bin TUTidak Setor PPNTindak Pidana Perpajakan AcehUltimum Remedium Perpajakanwww.infoaceh.net
Previous Article Anggota Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh berinisial TRA (28) ditangkap warga setelah diduga berbuat mesum dengan seorang wanita berinisial AM (23) di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Jum'at (7/11) dini hari. Ditangkap Warga karena Diduga Mesum, Oknum WH Banda Aceh Jadi Tersangka
Next Article Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal saat menyerahkan piala bergilir juara umum MTQ Provinsi Aceh kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang diraih pada MTQ ke-36 di Simeulue, namun gagal dipertahankan pada MTQ ke-37 tahun 2025 di Pidie Jaya. (Foto: Ist) Gagal Pertahankan Juara Umum, Banda Aceh Raih Peringkat Dua MTQ Aceh 2025
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Da'i kondang sekaligus Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi Lc
Umum
Ustaz Masrul Aidi Sesalkan Kesimpulan Prematur Penyidik Polresta Banda Aceh: Merugikan Citra Pendidikan Islam
Sabtu, 8 November 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses tersebut rampung pada tahun 2027.
Nasional
Rupiah Bakal Disederhanakan: Rp1.000 Jadi Rp1, Target Rampung 2027
Sabtu, 8 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah menyerahkan piala bergilir juara umum MTQ ke-37 Provinsi Aceh kepada Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram saat menutup MTQ Aceh 2025 di Pidie Jaya, Jum'at malam (7/11). (Foto: Ist)
Aceh
Aceh Besar Raih Juara Umum MTQ ke-37 Provinsi Aceh
Sabtu, 8 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Sosok di balik tragedi ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025), akhirnya mulai terungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terduga pelaku merupakan siswa aktif sekolah tersebut, yang masih berusia 17 tahun.
Nasional

Pendiam, Korban Bully, dan Suka Video Gore: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berusia 17 Tahun

Sabtu, 8 November 2025
Dalam potret itu, Sahroni tampak mengenakan baju pink dan berpose di lapangan golf bersama Laksamana Agus Wartono — sosok yang ternyata punya peran besar dalam perjalanan hidupnya.
Umum

Ahmad Sahroni Anggap Foto “Kemayu” di Lapangan Golf Sebagai Kenangan dengan Sosok Penting Hidupnya

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Presiden Jokowi saat menjajal KCJB untuk pertama kalinya pada Rabu, 13 September 2023, didampingi Luhut Binsar Pandjaitan dan Budi Karya Sumadi.
Nasional

Uang Sitaan Koruptor Milik Rakyat, Bukan untuk Talangi Utang Whoosh

Sabtu, 8 November 2025
Kepala Biro Laboratorium dan Kedokteran Kesehatan (Karo Labdokkes) Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menyatakan hasil pemeriksaan forensik menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad keduanya.
Umum

Polri Pastikan Reno dan Farhan Tewas Akibat Terbakar, Bukan Korban Kekerasan

Sabtu, 8 November 2025
Seorang mahasiswi berinisial NK (22) asal Cisauk, Kabupaten Tangerang, menjadi korban pemerasan oleh mantan kekasihnya sendiri.
Umum

Mahasiswi di Tangerang Diperas Mantan Pacar dengan Video Pribadi, Uang Rp28 Juta Raib

Sabtu, 8 November 2025
Pengamat terorisme dan intelijen Ridlwan Habib menyoroti keberadaan senjata api laras panjang yang ditemukan di lokasi ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Nasional

Senpi Bertuliskan Nama Teroris Barat di Lokasi Ledakan SMA 72, Pengamat: Aksi Ini Mirip Teror Ideologis

Sabtu, 8 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah menyerahkan SK tuan rumah MTQ ke-38 Provinsi Aceh kepada Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin disaksikan Ketua LPTQ Aceh Prof Dr Armiadi Musa MA, Kakanwil Kemenag Aceh Azhari, Jum'at malam (7/11).
Aceh

Aceh Barat Daya Tuan Rumah MTQ Provinsi Aceh 2027

Sabtu, 8 November 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melakukan pertemuan dengan Duta Besar Turki untuk Indonesia, Talip Küçükcan, di Kedubes Turki, Jakarta, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Umum

RSUD Meuraxa Siap Perkuat Kerja Sama Kesehatan Aceh–Turki

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?