Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terkait Kasus Dindinshop, Seorang Perwira Berpangkat Kompol Dilaporkan ke Irwasda Polda Sumut

Pengacara Nourman Hidayat SH

BANDA ACEH — Kasus kriminalisasi terhadap pembeli di toko pakaian Dindinshop terus berbuntut panjang.

Seorang perwira polisi berpangkat Kompol yang bertugas di Polda Sumatera Utara kini ikut dilaporkan oleh kuasa hukum korban, Advokat Nourman Hidayat SH, ke Polda Sumut.

Oknum perwira berinisial AM yang merupakan mantan Wakapolres Binjai itu diduga membiarkan kejahatan dan terlibat ikut serta dalam intimidasi saat kejadian perkara berlangsung.

Laporan tertulis bernomor 184/106/SK/VI/2023 ditujukan kepada Irwasda dan Propam Polda Sumut yang meminta Polda Sumut untuk memeriksa yang bersangkutan.

Hasil penelusuran, oknum Kompol tersebut adalah ayah Dina Musliati, Owner Dindinshop, yang saat ini menduduki jabatan penting di Polda Sumut.

Kuasa hukum SV, advokat Nourman Hidayat membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat secara resmi berkop kantor hukum Nourman & partner ke polda Sumut.

Menurut Nourman, laporan ini untuk menyambut keinginan Dina Dinsinshop yang menolak berdamai dalam mediasi dan meminta agar proses hukum dilanjutkan.

“Kami mengirimkan laporan ini juga untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara benar sesuai hukum KUHAP dan aturan yang berlaku,” kata Nourman Hidayat, Kamis (22/6/2023).

Menurut Nourman, oknum Kompol berinisial AM ini terlibat dalam intimidasi pada saat kejadian perkara melalui video call terhadap korban atas nama SV dan orang tua SV, dan mempengaruhi psikologis mereka beserta keluarganya, sehingga menimbulkan rasa takut dan hampir saja menyerah untuk membela diri.

Nourman mengatakan, pihaknya akan melakukan apapun agar kejahatan ini tuntas diselesaikan dan masyarakat mendapatkan rasa keadilan diperlakukan secara adil.

Apalagi menurutnya, dugaan tindak pidana ini dilakukan oleh seorang perwira polisi.

“Ada beberapa hal yang kami laporkan, antara lain keterlibatan dia dalam intimidasi melalui video call saat kejadian perkara, intervensi terhadap proses hukum di Polsek Ulee Kareng, dan pembiaran kejahatan terus berlanjut hingga saat ini tanpa adanya upaya pencegahan darinya sebagai polisi sekaligus ayah dari Dina Musliaty (owner Dindinshop),” terang Nourman.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial SV dituduh mencuri di toko pakaian wanita Dindinshop, Jalan Prof Ali Hasjmy Gampong Lamteh, Banda Aceh dan dipaksa membuat surat pengakuan dan direkam dalam sebuah video pengakuan.

Video itu dibagikan di akun Instagram Dindinshop dan hingga kini sudah ditonton sebanyak 529 ribu kali. Postingan yang merusak kehormatan diri SV dan keluarganya masih tayang hingga hari ini.

Dalam peristiwa itu oknum Kompol AM ini ikut serta menekan SV dan orang tuanya melalui video call. Meski belum terbukti telah terjadi pencurian, kriminalisasi terhadap SV berlanjut, dan Dina Musliati keberatan menghapus video tersebut dengan alasan rugi secara bisnis jika menghapusnya.

Sejauh ini Dindinshop tidak mengalami kerugian secara materil karena barang bukti masih di tangan mereka.

Nourman Hidayat menyatakan akan menunggu konfirmasi dari Polda Sumut. Setelah itu akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

“Kami menerima beberapa laporan, setelah ini mungkin akan terbuka beberapa kasus lain terkait mereka,” kata Nourman lagi.

Nourman mengatakan, pihaknya juga sudah mengkonfirmasikan dan meminta atensi kepada Irwasda Polda Aceh terkait hal ini. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji

7 Buah Tinggi Protein yang Sering Terlewatkan, Rahasia Menu Sehatmu

Kesehatan & Gaya Hidup
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Tutup