Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Terlibat Penipuan Modus Lelang Iphone, Seorang Pemuda di Langsa Diamankan Polisi

Last updated: Jumat, 21 Januari 2022 15:39 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
Seorang pemuda di Langsa berinisial MAP (17) diamankan Ditreskrimum Polda Aceh karena diduga terlibat penipuan melalui akun Instagram
SHARE

BANDA ACEH — Seorang pemuda di Kota Langsa berinisial MAP (17) diamankan oleh personel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh karena diduga melakukan penipuan melalui akun media sosial Instagram.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto melalui keterangannya mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi para korban tentang adanya penipuan melalui akun [email protected], dengan modus menawarkan lelang HP merek Iphone dan aksesoris murah.

Dalam aksinya, kata Ade, pelaku mengirimkan pesan dari akunnya dan menawarkan lelang Iphone dan aksesoris murah serta menyatakan kalau korban memenangkan lelang.

- Advertisement -

Lalu, pelaku meminta para korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang berbeda-beda.

Ade menyebutkan, para korban yang berjumlah 20 orang itu merupakan warga di luar Aceh, dengan total kerugian mencapai Rp 75 juta.

- Advertisement -

Pelaku juga diketahui sangat paham dengan IT, karena pernah bekerja di sebuah counter game online.

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 27,6 Kg Sabu di Bireuen
Mantan Kadis Syariat Islam Gayo Lues Divonis 6 Tahun Penjara
Titi Perludem: Putusan MK Final, Bola Panas di Tangan DPR dan Pemerintah

“Pelaku sebelumnya pernah bekerja di counter game online. Jadi, dia paham IT,” sebut Kombes Pol Ade Harianto dalam keterangannya, Jum’at (21/1).

- Advertisement -

Saat ini pelaku sudah diamankan beserta alat bukti berupa 1 unit sepeda motor roda dua jenis King, 1 unit HP Iphone, emas putih 3 mayam, serta dua buku tabungan. (IA)

Terkait

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Banda Aceh Miliki Gedung Layanan Perpustakaan Megah, Destinasi Wisata Literasi Baru
Next Article Ganggu Ketertiban, Satpol PP Banda Aceh Tangkap 2 Sapi Berkeliaran di Lamlagang

You May also Like

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana
Hukum

Putusan Mahkamah Konstitusi Perkuat Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi

Rabu, 17 Januari 2024
Hukum

Jaksa Tuntut Hukuman Mati 8 Terdakwa Penyeludup 201 Kg Sabu ke Aceh

Jumat, 30 Juli 2021
Hukum

Pengiriman 90 Kg Ganja di Kargo Bandara SIM Digagalkan

Selasa, 16 Maret 2021
Khalid Basalamah
Hukum

Singgung Pendakwah Khalid Basalamah, KPK Sebut Haji Khusus Juga Harus Antre

Senin, 22 September 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?