INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Terseret Kasus Situs Judol, Budi Arie Singkat Jawab: “Gusti Allah Mboten Sare”

Last updated: Rabu, 21 Mei 2025 17:26 WIB
By Hasrul
Share
3 Min Read
Budi Arie, kini menjabat Menteri Koperasi, menghadiri audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu siang (21/5/2025).
Budi Arie, kini menjabat Menteri Koperasi, menghadiri audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu siang (21/5/2025).
SHARE

Infoaceh.net – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memilih irit bicara usai namanya disebut dalam dakwaan menerima jatah 50 persen dari pengelola situs judi online (judol).

Sikap itu ditunjukkan saat Budi Arie, kini menjabat Menteri Koperasi, menghadiri audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu siang (21/5/2025).

Pada awalnya, Budi Arie menolak berkomentar terkait isu di luar agenda audiensi dengan KPK.

- Advertisement -

“Nanti saja, nggak… nanti tenggelam,” ujarnya singkat.

Namun ketika disinggung secara langsung tentang namanya yang masuk dalam dakwaan kasus suap terkait pemblokiran situs judol, ia akhirnya memberikan respons dengan pernyataan bernada religius.

- Advertisement -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur. Selesai,” kata Budi Arie.

Menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan Budi Arie dapat kembali diperiksa jika ada petunjuk hakim, ia hanya menanggapinya dengan sindiran.

“Lagu lama, kaset rusak. Itu saja tuh, dikutip tuh… lagu lama, kaset rusak,” ujarnya sambil berlalu.

Disebut Terima Jatah dari Situs Judol

Nama Budi Arie kembali jadi sorotan usai muncul dalam sidang perkara suap pembukaan blokir situs judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).

- Advertisement -

Jaksa Penuntut Umum mendakwa empat terdakwa: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa menyuap pejabat Kominfo untuk membuka blokir dan melindungi situs-situs judol.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa para terdakwa bersama 11 orang lainnya telah melakukan distribusi dan transmisi dokumen elektronik bermuatan perjudian secara ilegal. Dari praktik ini, mereka menerima setoran hingga Rp 15,3 miliar.

Uang tersebut diduga dibagi kepada sejumlah pihak sebagai bentuk komisi, termasuk kepada Budi Arie yang saat itu menjabat Menkominfo.

Kapolri: Pemeriksaan Bisa Dilanjut Jika Ada Petunjuk Hakim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menutup kemungkinan bahwa Budi Arie akan kembali diperiksa, tergantung pada perkembangan sidang dan arahan dari hakim.

“Proses sidang masih berjalan. Nanti kita lihat petunjuk dari hakim seperti apa. Yang jelas, yang bersangkutan pernah kami periksa, dan bisa saja dikonfirmasi ulang,” kata Listyo Sigit di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa malam (20/5/2025).

TAGGED:Budi Arie situs judi onlineBudi Arie terima 50 persendakwaan kasus suap Kominfodakwaan Pengadilan Negeri Jakarta SelatanKominfo blokir situs judolKPK audiensi Budi Arienasionalperistiwapernyataan Kapolrisidang kasus judolsitus judol tidak diblokirwww.infoaceh.net
Previous Article Polri Bongkar Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Jual Konten Anak demi Uang Rp50 Ribu Polri Bongkar Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’, Jual Konten Anak demi Uang Rp50 Ribu
Next Article Proyek 300 Dapur MBG Disebut Dipegang Raffi Ahmad, Kepala BGN: Saya Tidak Tahu Proyek 300 Dapur MBG Disebut Dipegang Raffi Ahmad, Kepala BGN: Saya Tidak Tahu

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)
Ekonomi

Nasabah Keluhkan Biaya Tahunan BSI Hasanah Card Jutaan Rupiah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

Sabtu, 27 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?