Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terungkap di Sidang: Kode “Bagi PM” Diduga untuk Budi Arie dari Uang Judi Online

Terdakwa lain, Adhi Kismanto, juga menyebut adanya istilah “Bagi PM” dalam proses distribusi uang haram tersebut. Bahkan, menurut pengakuan Tony, uang yang diterima dari Alwin dan Muhrijan mencapai total Rp36 miliar, sebagian besar disebut titipan untuk Budi Arie.
#image_title

Infoaceh.net – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan klaster koordinator kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam, 14 Juli 2025, muncul kode mencurigakan “Bagi PM” yang disebut-sebut berkaitan langsung dengan nama Budi Arie Setiadi, Menteri Kominfo saat itu.

Kode tersebut terungkap saat Ketua Majelis Hakim Arif Budi Cahyono mencecar terdakwa Alwin Jabarti Kiemas. Alwin mengakui bahwa kode “Bagi PM” mengacu pada pembagian uang sebesar 50 persen kepada Budi Arie.

“Kode PM itu apa?” tanya Hakim Arif.
“Setahu saya, Pak Menteri,” jawab Alwin.

Alwin menyebutkan, ia hanya diperintah mencatat pembagian tersebut oleh Zulkarnaen Apriliantony alias Tony. Setelah dicatat, uang hasil pengamanan situs judi online itu diserahkan ke Tony, yang disebut-sebut akan meneruskannya ke Budi Arie.

Namun saat ditanya hakim apakah uang itu benar-benar sampai ke Budi Arie, Alwin mengaku tidak tahu dan tak pernah mendapat cerita lebih lanjut dari Tony.

Terdakwa lain, Adhi Kismanto, juga menyebut adanya istilah “Bagi PM” dalam proses distribusi uang haram tersebut. Bahkan, menurut pengakuan Tony, uang yang diterima dari Alwin dan Muhrijan mencapai total Rp36 miliar, sebagian besar disebut titipan untuk Budi Arie.

“Kalau untuk saya pribadi, kira-kira cuma Rp17 miliar. Sisanya itu titipan,” ujar Tony di hadapan majelis hakim.

Kuasa hukum Tony, Christian Malonda, membenarkan bahwa kliennya menerima uang yang direncanakan untuk diserahkan kepada Budi Arie, namun akhirnya tidak direalisasikan.
“Memang benar ada rencana ‘Bagi PM’, tapi tidak jadi diberikan,” ungkapnya.

Uang tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti dalam perkara besar ini.

Kasus ini terbagi dalam empat klaster:

  1. Klaster Koordinator:

    • Adhi Kismanto

    • Zulkarnaen Apriliantony alias Tony

    • Muhrijan alias Agus

    • Alwin Jabarti Kiemas

  2. Klaster Mantan Pegawai Kominfo:

    • Denden Imadudin Soleh

    • Fakhri Dzulfiqar

    • Riko Rasota Rahmada

    • Syamsul Arifin

    • Yudha Rahman Setiadi

    • Yoga Priyanka Sihombing

    • Reyga Radika

    • Muhammad Abindra Putra Tayip N

    • Radyka Prima Wicaksana

  3. Klaster Agen Situs Judol:

    • Muchlis

    • Deny Maryono

    • Harry Efendy

    • Helmi Fernando

    • Bernard alias Otoy

    • Budianto Salim

    • Bennihardi

    • Ferry alias William alias Acai

  4. Klaster Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU):

    • Darmawati

    • Adriana Angela Brigita

Nama Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM, sebelumnya juga pernah disebut dalam surat dakwaan awal sebagai salah satu penerima aliran dana hasil pengamanan situs judol. Namun hingga kini, status hukumnya belum dinaikkan oleh KPK.

Para terdakwa klaster koordinator dijerat dengan:

  • Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU No. 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

  • dan/atau Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perjudian

Kasus ini membuka tabir gelap keterlibatan pejabat negara dalam melindungi industri haram berbasis daring, yang terus merugikan rakyat kecil dan merusak moral bangsa.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji

7 Buah Tinggi Protein yang Sering Terlewatkan, Rahasia Menu Sehatmu

Kesehatan & Gaya Hidup
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x