Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terungkap di Sidang: Kode “Bagi PM” Diduga untuk Budi Arie dari Uang Judi Online

Terdakwa lain, Adhi Kismanto, juga menyebut adanya istilah “Bagi PM” dalam proses distribusi uang haram tersebut. Bahkan, menurut pengakuan Tony, uang yang diterima dari Alwin dan Muhrijan mencapai total Rp36 miliar, sebagian besar disebut titipan untuk Budi Arie.
#image_title

Infoaceh.net – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan klaster koordinator kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam, 14 Juli 2025, muncul kode mencurigakan “Bagi PM” yang disebut-sebut berkaitan langsung dengan nama Budi Arie Setiadi, Menteri Kominfo saat itu.

Kode tersebut terungkap saat Ketua Majelis Hakim Arif Budi Cahyono mencecar terdakwa Alwin Jabarti Kiemas. Alwin mengakui bahwa kode “Bagi PM” mengacu pada pembagian uang sebesar 50 persen kepada Budi Arie.

“Kode PM itu apa?” tanya Hakim Arif.
“Setahu saya, Pak Menteri,” jawab Alwin.

Alwin menyebutkan, ia hanya diperintah mencatat pembagian tersebut oleh Zulkarnaen Apriliantony alias Tony. Setelah dicatat, uang hasil pengamanan situs judi online itu diserahkan ke Tony, yang disebut-sebut akan meneruskannya ke Budi Arie.

Namun saat ditanya hakim apakah uang itu benar-benar sampai ke Budi Arie, Alwin mengaku tidak tahu dan tak pernah mendapat cerita lebih lanjut dari Tony.

Terdakwa lain, Adhi Kismanto, juga menyebut adanya istilah “Bagi PM” dalam proses distribusi uang haram tersebut. Bahkan, menurut pengakuan Tony, uang yang diterima dari Alwin dan Muhrijan mencapai total Rp36 miliar, sebagian besar disebut titipan untuk Budi Arie.

“Kalau untuk saya pribadi, kira-kira cuma Rp17 miliar. Sisanya itu titipan,” ujar Tony di hadapan majelis hakim.

Kuasa hukum Tony, Christian Malonda, membenarkan bahwa kliennya menerima uang yang direncanakan untuk diserahkan kepada Budi Arie, namun akhirnya tidak direalisasikan.
“Memang benar ada rencana ‘Bagi PM’, tapi tidak jadi diberikan,” ungkapnya.

Uang tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti dalam perkara besar ini.

Kasus ini terbagi dalam empat klaster:

  1. Klaster Koordinator:

    • Adhi Kismanto

    • Zulkarnaen Apriliantony alias Tony

    • Muhrijan alias Agus

    • Alwin Jabarti Kiemas

  2. Klaster Mantan Pegawai Kominfo:

    • Denden Imadudin Soleh

    • Fakhri Dzulfiqar

    • Riko Rasota Rahmada

    • Syamsul Arifin

    • Yudha Rahman Setiadi

    • Yoga Priyanka Sihombing

    • Reyga Radika

    • Muhammad Abindra Putra Tayip N

    • Radyka Prima Wicaksana

  3. Klaster Agen Situs Judol:

    • Muchlis

    • Deny Maryono

    • Harry Efendy

    • Helmi Fernando

    • Bernard alias Otoy

    • Budianto Salim

    • Bennihardi

    • Ferry alias William alias Acai

  4. Klaster Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU):

    • Darmawati

    • Adriana Angela Brigita

Nama Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM, sebelumnya juga pernah disebut dalam surat dakwaan awal sebagai salah satu penerima aliran dana hasil pengamanan situs judol. Namun hingga kini, status hukumnya belum dinaikkan oleh KPK.

Para terdakwa klaster koordinator dijerat dengan:

  • Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU No. 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

  • dan/atau Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perjudian

Kasus ini membuka tabir gelap keterlibatan pejabat negara dalam melindungi industri haram berbasis daring, yang terus merugikan rakyat kecil dan merusak moral bangsa.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x