Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto Diampuni Jelang HUT RI ke-80: Menkum Sebut Bagian dari Perayaan Kemerdekaan

"Ini sudah kita lakukan verifikasi, sudah lakukan uji publik juga dan khusus kepada yang disebut tadi kepada Bapak Hasto, juga Kementerian Hukum yang mengusulkan kepada Bapak Presiden bersama-sama dengan Rp1.116 dengan berbagai macam pertimbangan yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden," ujar Supratman.
Presiden Prabowo Subianto

Infoaceh.net – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas tak menepis bahwa pengampunan yang diberikan kepada Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bagian dari perayaan kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.

Thomas Lembong diampuni lewat skema abolisi. Sedangkan Hasto menggunakan prosedur amnesti.

“Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi, yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya tentu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus,” kata Supratman pada Kamis (31/7/2025) di Kompleks DPR RI.

Supratman menjelaskan pemberian pengampunan itu diawali rencana pemberian amnesti pada 44.000 orang narapidana. Tapi pada akhirnya hanya 1.116 orang yang memenuhi verifikasi.

“Ini sudah kita lakukan verifikasi, sudah lakukan uji publik juga dan khusus kepada yang disebut tadi kepada Bapak Hasto, juga Kementerian Hukum yang mengusulkan kepada Bapak Presiden bersama-sama dengan Rp1.116 dengan berbagai macam pertimbangan yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” ujar Supratman.

“Demikian pula halnya pengusulan ke Presiden juga dilakukan oleh Menteri Hukum atas pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong. Saya rasa demikian, terima kasih,” lanjut Supratman.

Supratman memastikan pemberian pengampunan itu membuat proses hukum terhadap keduanya disetop.

“Dengan demikian konsekuensinya kalau yang namanya abolisi maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan,” ujar Supratman.

Berikutnya, Presiden Prabowo dengan atas dasar pertimbangan dari DPR itu akan menerbitkan keputusan Presiden.

“Kita bersungguh malam ini karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati, kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden yang akan terbit. Saya rasa itu,” ucap politikus Gerindra itu.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Logo resmi HUT ke-52 Bank Aceh Syariah
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x