Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tiga Pria Ngaku Wartawan Peras Kepala Desa di Bener Meriah Ditangkap

Tiga pria berinisial A, AYZN dan KH diamankan atas dugaan pemerasan Kepala desa di sebuah warung kopi kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Rabu (23/4/2025). (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)

Infoaceh.net, REDELONG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah mengamankan tiga pria berinisial A, AYZN dan KH atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto dalam keterangannya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat Rabu (23/4/2025) yang merasa diintimidasi oleh sekelompok pria yang mengaku wartawan dari media luar Kabupaten Bener Meriah.

“Para terduga pelaku mencoba memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp15 juta sebagai ‘uang damai’, dengan ancaman akan mempublikasikan persoalan dana desa ke media sosial jika permintaan mereka tidak dipenuhi,” ungkap Kapolres, Kamis (24/4).

Kejadian bermula saat ketiganya mendatangi Kantor Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada 22 April 2025, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di sebuah warung di Desa Pante Raya keesokan harinya.

Salah satu dari pelaku sempat menarik pelapor ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai.

Setelah melalui negosiasi, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp5 juta sebagai bagian dari permintaan tersebut, kemudian sisanya akan ditransfer ke rekening terduga pelaku.

“Merasa dirugikan dan tertekan, korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada kami. Berbekal laporan tersebut, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tiga orang bersama barang bukti,” tambah AKBP Aris.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp5 juta serta tiga unit Handphone yang digunakan dalam aksi pemerasan tersebut. Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bener Meriah.

“Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 368 KUHP, tentang tindak pidana pemerasan,” ujar Kapolres.

Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya, dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Terlebih dengan modus yang menyalahgunakan identitas sebagai insan pers.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak citra profesi apapun, apalagi jika tindakan tersebut sudah mengarah pada tindak pidana,” pungkas AKBP Aris.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks