Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Titi Perludem: Putusan MK Final, Bola Panas di Tangan DPR dan Pemerintah

Hal itu disampaikan Titi saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema “Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK” yang digelar Fraksi PKB di Gedung DPR RI, Jumat (4/7/2025).
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini

Infoaceh.net – Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menegaskan bahwa tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan lokal kini menjadi tanggung jawab DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang.

Hal itu disampaikan Titi saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema “Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK” yang digelar Fraksi PKB di Gedung DPR RI, Jumat (4/7/2025).

“Putusan MK itu final dan mengikat. Maka kami serahkan sepenuhnya tindak lanjutnya kepada pembentuk undang-undang,” ujar Titi.

Menurut mantan Direktur Eksekutif Perludem itu, perjuangan untuk memisahkan waktu penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal sudah bergulir sejak lama. Bahkan Badan Keahlian DPR sempat mengusulkan pemisahan tersebut dalam draf RUU Pemilu yang sempat masuk Prolegnas 2020, namun kandas setelah dicabut tahun 2021.

Barulah pada 2024, Perludem mengajukan judicial review ke MK dan permohonan itu dikabulkan sebagian. Putusan MK menetapkan bahwa pemilu presiden, DPR, dan DPD dilaksanakan lebih dulu, sementara pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah digelar sekitar 2–2,5 tahun setelahnya.

Titi mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas revisi UU Pemilu dan UU Pilkada secara terpadu (kodifikasi), termasuk merumuskan mekanisme transisi masa jabatan kepala daerah dan DPRD. “Mau diperpanjang atau diisi penjabat, semua itu tergantung pembentuk UU,” katanya.

Sementara itu, Peneliti Politik Utama BRIN Siti Zuhro menilai putusan MK perlu direspons dengan cermat agar membawa dampak positif yang nyata hingga ke tingkat akar rumput.

“Jangan sampai desain pemilu hanya baik di permukaan, tapi rakyat tetap memilih karena uang. Itu zalim,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa sistem pemilu yang baik adalah yang tepat, sesuai kondisi objektif, dan tidak terburu-buru disusun. “Pemilu bukan soal langsung atau tidak langsung, tapi soal ketepatan dan keterjangkauan,” ujar Siti Zuhro.

Diskusi yang digelar Fraksi PKB ini menjadi pengingat bahwa bola panas reformasi pemilu kini resmi berada di tangan pembentuk undang-undang. Tinggal publik menanti, apakah DPR dan pemerintah siap membuktikan komitmennya membenahi sistem demokrasi Indonesia secara substantif.

author avatar
dara adinda

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks