Infoaceh.net — Pengerahan prajurit TNI untuk mengamankan kantor-kantor Kejaksaan menuai beragam penolakan dari kelompok masyarakat sipil. Mereka menilai TNI tidak memiliki kewenangan untuk menjaga institusi penegak hukum sipil.
Namun di sisi lain, pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menduga bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani kasus besar sehingga membutuhkan dukungan pengamanan dari personel TNI.
Menurutnya, pengerahan TNI tidak menjadi masalah selama bertujuan memberikan dukungan keamanan yang memadai dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Saya kira akan ada program besar, misalnya penyelidikan atau penyidikan kasus korupsi, kasus pertanahan, kasus penambangan, dan lain-lain yang terkait dengan kekuatan besar, sehingga harus di-backup oleh TNI,” ujar Ginting, Jumat (16/5/2025).
Ia menjelaskan, pengerahan satuan tempur maupun satuan bantuan tempur ke kantor kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, merupakan bagian dari nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan yang telah disepakati sebelumnya.
“Ini tidak lepas dari kesepakatan nota kesepahaman antara kedua institusi tersebut, di mana ada delapan poin kerja sama. Salah satunya adalah permintaan dari Jaksa Agung terkait dukungan kekuatan atau pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri,” jelasnya.
Ginting menambahkan, dalam konteks operasi militer selain perang (OMSP), Kejaksaan Agung dapat dikategorikan sebagai objek vital nasional strategis. Oleh karena itu, permintaan dukungan pengamanan dari TNI sah secara hukum dan struktur kelembagaan.
“Jadi menurut saya, Kejaksaan Agung boleh saja merasakan ada situasi yang mengharuskan adanya backup dari TNI,” tegasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengeluarkan perintah untuk mengamankan kantor-kantor kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (saat ini sedang berproses). Pengamanan itu merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” kata Harli, Minggu (11/5/2025).
Ia menegaskan bahwa dukungan dari TNI merupakan bagian dari kerja sama yang telah disepakati kedua lembaga.
“Itu bentuk dukungan TNI kepada Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” pungkas Harli.