Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tragedi Sungai Kuman: Ibu Muda Penggal Suami karena Anak Hampir Dibuang ke Sungai

“Kedua pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena khawatir korban hidup kembali,” ujar AKBP Fadli dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Senin (21/7/2025).
Seorang ibu muda berinisial FT (28) memenggal kepala suaminya, DI, dalam sebuah insiden berdarah yang dipicu oleh konflik rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.

Infoaceh.net – Di pedalaman Kalimantan Selatan, tepatnya di Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kabupaten Banjar, sebuah tragedi mengerikan mengguncang warga.

Seorang ibu muda berinisial FT (28) memenggal kepala suaminya, DI, dalam sebuah insiden berdarah yang dipicu oleh konflik rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, di tengah hutan dekat aliran Sungai Kuman.

Jasad DI ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.

Kepala dan tangan terputus, tubuh tergeletak di pinggir sungai.

Potongan kepala ditemukan sekitar tujuh meter dari tubuh korban.

Menurut keterangan Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, insiden bermula saat DI, FT, anak mereka, dan beberapa anggota keluarga berjalan menuju tempat kerja di hutan.

Di tengah perjalanan, DI diduga marah kepada istrinya karena cemburu terhadap saudara laki-laki FT dan rekan kerja mereka.

Keributan memuncak di tepi Sungai Kuman.

DI memukul FT hingga terjatuh.

Dalam kondisi terpojok dan emosi memuncak, FT mengambil sebilah parang dan membacok wajah suaminya.

Melihat hal itu, PP (34), kakak kandung FT yang berada tak jauh dari lokasi, ikut menyerang korban dengan parang dan belati.

Serangan brutal itu berlanjut. FT membacok lengan kiri korban hingga putus, sementara PP menggorok leher DI hingga terputus.

Kepala korban kemudian dibuang sejauh tujuh meter dari tubuhnya.

“Kedua pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena khawatir korban hidup kembali,” ujar AKBP Fadli dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Senin (21/7/2025).

Anak Jadi Pemicu

Salah satu pemicu utama pembunuhan adalah dugaan bahwa DI membuang anak FT ke sungai. Anak tersebut adalah buah hati FT dari pernikahan sebelumnya.

Beruntung, anak itu berhasil diselamatkan.

Namun tindakan DI memicu kemarahan dan rasa sakit hati yang mendalam bagi FT.

FT sendiri adalah janda dua anak yang baru menikah dengan DI sekitar satu bulan sebelum kejadian.

Warga sekitar belum mengenal DI secara dekat, dan hubungan rumah tangga mereka diketahui tidak harmonis sejak awal.

Barang Bukti dan Status Hukum

Polisi telah menetapkan FT dan PP sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Barang bukti yang disita antara lain:

Sebilah parang dengan kumpang paralon putih (60 cm) milik FT

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x