Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tragedi Sungai Kuman: Ibu Muda Penggal Suami karena Anak Hampir Dibuang ke Sungai

“Kedua pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena khawatir korban hidup kembali,” ujar AKBP Fadli dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Senin (21/7/2025).
Seorang ibu muda berinisial FT (28) memenggal kepala suaminya, DI, dalam sebuah insiden berdarah yang dipicu oleh konflik rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.

Infoaceh.net – Di pedalaman Kalimantan Selatan, tepatnya di Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kabupaten Banjar, sebuah tragedi mengerikan mengguncang warga.

Seorang ibu muda berinisial FT (28) memenggal kepala suaminya, DI, dalam sebuah insiden berdarah yang dipicu oleh konflik rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, di tengah hutan dekat aliran Sungai Kuman.

Jasad DI ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.

Kepala dan tangan terputus, tubuh tergeletak di pinggir sungai.

Potongan kepala ditemukan sekitar tujuh meter dari tubuh korban.

Menurut keterangan Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, insiden bermula saat DI, FT, anak mereka, dan beberapa anggota keluarga berjalan menuju tempat kerja di hutan.

Di tengah perjalanan, DI diduga marah kepada istrinya karena cemburu terhadap saudara laki-laki FT dan rekan kerja mereka.

Keributan memuncak di tepi Sungai Kuman.

DI memukul FT hingga terjatuh.

Dalam kondisi terpojok dan emosi memuncak, FT mengambil sebilah parang dan membacok wajah suaminya.

Melihat hal itu, PP (34), kakak kandung FT yang berada tak jauh dari lokasi, ikut menyerang korban dengan parang dan belati.

Serangan brutal itu berlanjut. FT membacok lengan kiri korban hingga putus, sementara PP menggorok leher DI hingga terputus.

Kepala korban kemudian dibuang sejauh tujuh meter dari tubuhnya.

“Kedua pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena khawatir korban hidup kembali,” ujar AKBP Fadli dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Senin (21/7/2025).

Anak Jadi Pemicu

Salah satu pemicu utama pembunuhan adalah dugaan bahwa DI membuang anak FT ke sungai. Anak tersebut adalah buah hati FT dari pernikahan sebelumnya.

Beruntung, anak itu berhasil diselamatkan.

Namun tindakan DI memicu kemarahan dan rasa sakit hati yang mendalam bagi FT.

FT sendiri adalah janda dua anak yang baru menikah dengan DI sekitar satu bulan sebelum kejadian.

Warga sekitar belum mengenal DI secara dekat, dan hubungan rumah tangga mereka diketahui tidak harmonis sejak awal.

Barang Bukti dan Status Hukum

Polisi telah menetapkan FT dan PP sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Barang bukti yang disita antara lain:

Sebilah parang dengan kumpang paralon putih (60 cm) milik FT

Sebilah parang dengan kumpang kayu cokelat (65 cm) milik PP

Sebilah belati dengan kumpang kayu berplester biru (45 cm) milik PP

“Kami masih mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku. Ini bukan sekadar pembunuhan, tapi tragedi rumah tangga yang kompleks,” tambah Kapolres.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x