Uang Rp8,7 Miliar Dikembalikan, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban PT Muhibbah
Hal ini terjadi karena izin PIHK milik Uhud Tour baru keluar pada akhir 2023, sementara keberangkatan haji berlangsung pada 2024.
Menurut penuturan Ustaz Khalid dalam tayangan video podcast YouTube di channel Kasisolusi, pihaknya kemudian diminta membayar sejumlah uang kepada Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah.
“Karena ini dibahasakan ini adalah percepatan, ini adalah visa resmi bisa dipakai. Kalau gitu gak ada masalah. Nah, karena kami memang PIHK-nya baru keluar 2023, dia tawarkan tuh pakai PIHK PT Muhibah dari Pekanbaru. Oke, pakai PT-nya dia. Makanya saya sama jemaah ee semuanya terdaftar sebagai jemaahnya Muhibbah,” jelas Ustaz Khalid kepada CEO Kasisolusi, Deryansha Azhary.
Dalam kesepakatan tersebut, para jemaah diarahkan untuk mendaftar melalui PT Muhibbah dan diminta melakukan sejumlah pembayaran.
Di antaranya biaya visa per orang sebesar 4.500 USD (sekitar Rp 73 juta) serta tambahan biaya untuk maktab VIP.