Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Waduh! KPK Buka Peluang Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi RPTKA di Kemenaker

KPK menyatakan komitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya pembersihan birokrasi ketenagakerjaan nasional.

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan membuka kemungkinan memeriksa Muhaimin Iskandar atau yang akrab dikenal sebagai Cak Imin.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengusutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai Rp 53,7 miliar yang berkaitan dengan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Kasus ini menarik perhatian publik karena dugaan praktik pemerasan itu disebut sudah berlangsung sejak 2012, ketika Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Pemeriksaan ini pun dinilai menjadi bagian penting dalam upaya KPK menelusuri siapa saja yang memiliki pengetahuan atau bahkan keterlibatan dalam dugaan korupsi tersebut.

Tidak hanya Cak Imin, sederet mantan Menteri Tenaga Kerja lainnya juga disebut akan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi.

Langkah KPK ini menunjukkan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada satu periode, melainkan menelusuri potensi penyimpangan sejak beberapa tahun ke belakang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil siapa pun yang diduga mengetahui alur dana gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker.

Ia menegaskan bahwa semua mantan menteri tenaga kerja, termasuk Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah, masuk dalam daftar pihak yang kemungkinan akan diperiksa lebih lanjut.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap para saksi akan difokuskan pada sejauh mana mereka mengetahui praktik pemerasan, termasuk penelusuran aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi.

Ia juga memastikan bahwa penanganan perkara ini diharapkan berjalan tuntas dan terbuka agar publik mendapatkan gambaran utuh mengenai penyimpangan yang terjadi.

Sejauh ini, penyidik terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, terutama mereka yang pernah menjabat di lingkungan Kemenaker.

Fokus penyelidikan KPK bukan hanya pada periode masa jabatan Cak Imin saja, tapi juga mencakup masa jabatan Menaker setelahnya hingga periode Ida Fauziyah.

Sebagai informasi, Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menakertrans pada periode 2009 hingga 2014 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Setelah itu, posisi Menaker diisi Hanif Dhakiri selama pemerintahan pertama Presiden Joko Widodo, yakni 2014 hingga 2019.

Kemudian digantikan oleh Ida Fauziyah pada periode 2019 hingga 2024, sebelum akhirnya posisi Menaker saat ini dipegang oleh Yassierli sejak Oktober 2024.

KPK menyatakan akan mendalami seluruh informasi, termasuk kemungkinan adanya kebijakan internal yang memfasilitasi pemerasan terhadap pengusaha atau pihak asing yang ingin menggunakan tenaga kerja luar negeri di Indonesia.

Dengan masuknya nama-nama besar seperti Cak Imin dalam radar pemeriksaan, kasus ini diprediksi akan terus berkembang dan menjadi perhatian publik.

KPK juga menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kasus dugaan korupsi di Kemenaker ini menjadi salah satu indikator penting bahwa sistem pengawasan terhadap perizinan tenaga kerja asing masih menyisakan celah rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Publik kini menanti, sejauh mana KPK berani menelusuri dan membongkar dugaan praktik korupsi lintas periode ini, termasuk kemungkinan keterlibatan para pejabat tingkat tinggi.

Dengan semangat pemberantasan korupsi yang terus digelorakan, diharapkan penanganan kasus ini dapat menjadi momentum bersih-bersih di tubuh birokrasi ketenagakerjaan Indonesia.

 

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

PT Bank Jago Tbk kembali mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang semester I-2025
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Tutup