Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Yaqut Cholil Janji Blak-blakan soal Pembagian Kuota Haji

"Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji sebagaimana kita ketahui semua," kata Yaqut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 6 Agustus 2025.
Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengaku akan memberikan keterangan terkait pembagian kuota haji, termasuk soal dugaan adanya perintah dari Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Infoaceh.net -Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengaku akan memberikan keterangan terkait pembagian kuota haji, termasuk soal dugaan adanya perintah dari Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu disampaikan Yaqut saat memenuhi panggilan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025.

“Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji sebagaimana kita ketahui semua,” kata Yaqut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 6 Agustus 2025.

Saat ditanya soal dugaan adanya perintah dari Jokowi terkait pembagian kuota haji, Yaqut mengaku akan menyampaikan langsung kepada tim penyelidik KPK.

“Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam. Karena itu materi, jadi tidak bisa saya sampaikan ke teman-teman,” tegas Yaqut.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, di dalam UU, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50-50.

“Tadi ada di UU diatur 92 persen, 8 persen gitu kan. Kenapa bisa 50-50 dan lain-lain. Dan prosesnya juga kan itu alur perintah. Dan kemudian juga kan ada aliran dana yang dari pembagian tersebut gitu,” kata Asep kepada wartawan, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

“Makanya itu kami berharap, yang bersangkutan hadir untuk menjelaskan itu. Mungkin ada penjelasannya ya. Pak penyelidik ini sebetulnya ada diskresi ini, ada perintah dari siapa atau diskresi sendiri gitu kan, ada UU-nya. Nah itu yang diperlukan oleh kami, keterangan itu sebetulnya,” sambung Asep.

Jika memang ada diskresi atau perintah, Asep berharap Yaqut dapat menyampaikannya kepada tim penyelidik.

“Kalau memang itu ada diskresi atau memang itu ada perintah, tolong disampaikan seperti itu. Jadi biar jelas. Kalau sekarang informasi yang kita terima. Dari orang-orang yang sudah kita minta keterangan, kemudian juga dari aturan yang ada, aturannya seperti itu. Jadi ini kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menjelaskan seperti apa sebenarnya prosesnya tersebut dari kuota tambahan,” pungkas Asep.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang juga kader Partai NasDem dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, bersama perwakilan PT PLN (Persero) menyerahkan secara simbolis bantuan sambungan listrik gratis kepada warga di Pondok Pesantren Bani Ilyas, Desa Cipancur, Kuningan, Selasa (5/8/2025).
Usai diperiksa selama sembilan jam lebih, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim buru-buru meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali ke keluarga.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan dirinya tidak dapat mengonfirmasi siapa pihak yang dimaksud oleh Presiden dalam pernyataan tersebut. 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto merespons bantahan Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abd Azis yang disebut rekan kerjanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Presiden Prabowo Subianto berbincang hangat dengan sejumlah menteri dalam pembukaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Kamis (7/8/2025). | Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Bupati Kolaka Timur yang juga kader Partai NasDem Abdul Aziz bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (6/8/2025). (Foto: Setkab)
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengapresiasi semangat mahasiswa dalam mengentaskan kemiskinan.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x