Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Yusril: Hambali Tak Pegang Paspor Indonesia, Status Kewarganegaraan Belum Jelas

Hambali ditangkap di Thailand pada 14 Agustus 2003 dalam operasi gabungan CIA. Ia sempat ditahan di sejumlah penjara rahasia milik CIA sebelum akhirnya dipindahkan ke penjara super ketat di Teluk Guantanamo, Amerika Serikat, pada September 2006.

Jakarta, Infoaceh.net – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut status kewarganegaraan tersangka terorisme Encep Nurjaman alias Hambali masih belum dapat dipastikan.

Yusril mengatakan, Hambali tidak memegang paspor Indonesia dan tidak menunjukkan identitas sebagai WNI ketika ditangkap di Thailand. Hambali justru memegang paspor Spanyol dan Thailand. Kondisi ini menyulitkan upaya verifikasi kewarganegaraan Hambali.

“Hambali ditangkap tidak menunjukkan paspor Indonesia, tetapi paspor Spanyol dan Thailand. Hingga kini, kita belum memperoleh data yang sahih dan dokumen resmi yang membuktikan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6).

Yusril menjelaskan bahwa Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal (single citizenship) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Dalam Pasal 23 UU tersebut disebutkan bahwa seseorang dapat kehilangan kewarganegaraan jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.

Jika Hambali secara sah telah memperoleh kewarganegaraan lain dan tidak pernah mengajukan permohonan untuk kembali menjadi WNI, maka secara hukum statusnya sebagai WNI gugur.

“Jika ada WNI yang dengan sadar menjadi warga negara lain, dan memegang paspor negara lain, maka status WNI otomatis gugur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan prinsip hukum nasional dan internasional secara konsisten dalam menangani isu-isu kewarganegaraan dan penahanan WNI di luar negeri.

“Jika seseorang telah menjadi warga negara asing dan tidak ada permohonan resmi untuk kembali menjadi WNI, maka Indonesia tidak dapat mengklaimnya sebagai warga negara kita,” ujarnya.

“Dalam kasus Hambali, situasinya belum terang. Karena itu, posisi pemerintah Indonesia masih menunggu kejelasan status dan dokumen resminya,” imbuhnya.

Hambali adalah tokoh penting dalam jaringan Jamaah Islamiyah yang diduga terlibat dalam aksi teror Bom Bali pada tahun 2002. Ia diketahui menjabat sebagai pemimpin jaringan tersebut di wilayah Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Hambali ditangkap di Thailand pada 14 Agustus 2003 dalam operasi gabungan CIA. Ia sempat ditahan di sejumlah penjara rahasia milik CIA sebelum akhirnya dipindahkan ke penjara super ketat di Teluk Guantanamo, Amerika Serikat, pada September 2006.

Sejak saat itu, Hambali ditahan tanpa proses pengadilan. Menurut Yusril, pemerintah Indonesia telah beberapa kali meminta agar Hambali diadili secara terbuka, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks