Banda Aceh Dikepung HIV/AIDS, 81 Penderita Baru Ditemukan Sepanjang 2025
Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah pengawasan terhadap rumah kost yang kerap menjadi tempat aktivitas berisiko.
“Banyak kasus pelanggaran terjadi di rumah kost tanpa pengawasan pemilik atau orang tua. Karena itu, dipandang penting adanya regulasi, baik berupa Qanun maupun Reusam di tingkat gampong,” ujar Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.
Farid menambahkan, selain regulasi, diperlukan dukungan anggaran yang lebih besar untuk skrining dan penanganan HIV/AIDS secara terpadu.
Menurutnya, sinergi lintas sektor, pelibatan komunitas, dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menekan penyebaran penyakit mematikan ini.
“Karena itu, kami mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menggerakkan seluruh OPD dan stakeholder agar lahir kesadaran kolektif dari masyarakat dalam melawan HIV/AIDS,” pungkasnya.