Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Godok Aturan Penggunaan Gadget untuk Anak Sekolah, Libatkan Enam Kementerian

Meutya menambahkan, pelibatan anak dalam perumusan kebijakan merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap prinsip partisipasi anak dalam perlindungan hak-haknya di era digital.

Jakarta, Infoaceh.net – Pemerintah tengah menyusun regulasi tentang penggunaan gadget bagi anak usia pendidikan. Aturan tersebut digodok lintas kementerian untuk merespons maraknya kekerasan terhadap anak yang kian mengkhawatirkan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut rancangan aturan ini sedang dalam tahap penyusunan bersama enam kementerian terkait. Namun, ia belum merinci secara detail kementerian mana saja yang dilibatkan dalam proses tersebut.

“Kami mempersiapkan pembuatan regulasi tentang penggunaan gadget bagi anak usia pendidikan,” kata Arifah saat memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sabtu (24/5), seperti dikutip dari Antara.

Arifah mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini semakin marak, dan salah satu penyebabnya adalah pola asuh yang berubah serta penggunaan gawai tanpa kontrol.

Menurut dia, berdasarkan data langsung dari Kementerian PPPA, banyak kasus kekerasan terhadap anak berawal dari penggunaan gadget dan media sosial tanpa pendampingan yang memadai.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas. Aturan ini menjadi payung hukum pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.

Dalam PP tersebut diatur bahwa anak di bawah usia 18 tahun tidak diperkenankan membuat akun media sosial secara mandiri tanpa pendampingan dan pengawasan orang tua. Akses penuh ke media sosial hanya diberikan setelah anak menginjak usia 18 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa PP Tunas bukan bertujuan melarang anak-anak menggunakan internet, melainkan sebagai panduan agar mereka mengenal teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

“Pendekatan ini seperti belajar naik sepeda, dimulai dari roda bantu. Kami juga melibatkan anak-anak dalam pembentukan aturan ini, termasuk mendengarkan masukan dari 350 anak,” ujar Meutya.

Meutya menambahkan, pelibatan anak dalam perumusan kebijakan merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap prinsip partisipasi anak dalam perlindungan hak-haknya di era digital.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal bersama anggota Komisi X DPR RI di Balai Kota Banda Aceh
PT Bank Jago Tbk kembali mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang semester I-2025
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Tutup