Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Godok Aturan Penggunaan Gadget untuk Anak Sekolah, Libatkan Enam Kementerian

Meutya menambahkan, pelibatan anak dalam perumusan kebijakan merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap prinsip partisipasi anak dalam perlindungan hak-haknya di era digital.

Jakarta, Infoaceh.net – Pemerintah tengah menyusun regulasi tentang penggunaan gadget bagi anak usia pendidikan. Aturan tersebut digodok lintas kementerian untuk merespons maraknya kekerasan terhadap anak yang kian mengkhawatirkan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut rancangan aturan ini sedang dalam tahap penyusunan bersama enam kementerian terkait. Namun, ia belum merinci secara detail kementerian mana saja yang dilibatkan dalam proses tersebut.

“Kami mempersiapkan pembuatan regulasi tentang penggunaan gadget bagi anak usia pendidikan,” kata Arifah saat memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sabtu (24/5), seperti dikutip dari Antara.

Arifah mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini semakin marak, dan salah satu penyebabnya adalah pola asuh yang berubah serta penggunaan gawai tanpa kontrol.

Menurut dia, berdasarkan data langsung dari Kementerian PPPA, banyak kasus kekerasan terhadap anak berawal dari penggunaan gadget dan media sosial tanpa pendampingan yang memadai.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas. Aturan ini menjadi payung hukum pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.

Dalam PP tersebut diatur bahwa anak di bawah usia 18 tahun tidak diperkenankan membuat akun media sosial secara mandiri tanpa pendampingan dan pengawasan orang tua. Akses penuh ke media sosial hanya diberikan setelah anak menginjak usia 18 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa PP Tunas bukan bertujuan melarang anak-anak menggunakan internet, melainkan sebagai panduan agar mereka mengenal teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

“Pendekatan ini seperti belajar naik sepeda, dimulai dari roda bantu. Kami juga melibatkan anak-anak dalam pembentukan aturan ini, termasuk mendengarkan masukan dari 350 anak,” ujar Meutya.

Meutya menambahkan, pelibatan anak dalam perumusan kebijakan merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap prinsip partisipasi anak dalam perlindungan hak-haknya di era digital.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks