Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anwar Ibrahim 2 Kali Dipenjara, Kini Dilantik Jadi Perdana Menteri ke-10 Malaysia

Anwar Ibrahim dilantik menjadi Perdana Menteri ke-10 Malaysia

KUALA LUMPUR — Anwar Ibrahim telah secara resmi dilantik menjadi Perdana Menteri (PM) Malaysia. Anwar yang merupakan politikus veteran ini menjabat sebagai PM ke-10 Malaysia menggantikan PM Ismail Sabri Yaakob. Anwar Ibrahim jadi PM Malaysia setelah penantian dua dekade.

Seperti dilansir The Star, Kamis (24/11/2022), pelantikan Anwar sebagai PM Malaysia digelar di Istana Negara dan di hadapan Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.

Dalam seremoni pada Kamis (24/11) sore di Istana Negara, Anwar tampak mengenakan pakaian khas Melayu atau Baju Melayu berwarna hitam.

Di hadapan Sultan Abdullah, dia membacakan sumpah jabatan sebagai PM Malaysia. Kantor berita Bernama melaporkan pengambilan sumpah jabatan sebagai PM Malaysia diucapkan Anwar pukul 17.06 waktu setempat.

“Saya, Anwar Ibrahim setelah ditunjuk untuk memegang jabatan Perdana Menteri, bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan dengan jujur menjalankan tugas jabatan saya dengan segala upaya saya dan bahwa saya akan mengabdikan kesetiaan saya yang sejati kepada Malaysia,” ucap Anwar saat membaca sumpah jabatannya.

Anwar ditunjuk oleh Sultan Abdullah sebagai PM Malaysia selanjutnya padaKamis (24/11) siang waktu setempat. Penunjukan itu diumumkan oleh Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin.

Pengumuman itu disampaikan setelah Sultan Abdullah menggelar rapat khusus dengan Raja-raja Melayu.

“Setelah menyempurnakan pandangan para penguasa Malaysia, Yang Mulia memberikan persetujuan untuk menunjuk Datuk Seri Anwar Ibrahim (anggota parlemen Tambun) sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia, sesuai dengan kewenangan Yang Mulia yang diatur dalam Pasal 40(2)(a) dan Pasal 43(2)(a) Konstitusi Federal,” demikian pernyataan Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia Datuk Ahmad Fadil Shamsuddin.

Penunjukan PM oleh Raja Malaysia itu diatur dalam Konstitusi Federal dan didasarkan pada sistem monarki konstitusional unik yang dianut Malaysia sejak lama.

Diketahui bahwa Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a) pada Konstitusi Federal Malaysia mengatur soal wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.

Keputusan Sultan Abdullah menunjuk Anwar menjadi PM Malaysia ini mengakhiri kebuntuan politik yang menyelimuti Malaysia selama berhari-hari sejak pemilu digelar 19 November lalu. Tidak ada partai mau pun koalisi politik yang meraup mayoritas mutlak — memperoleh 112 kursi dari total 222 kursi parlemen — untuk membentuk pemerintahan baru.

Tiga koalisi utama, yakni Pakatan Harapan, Perikatan Nasional dan Barisan Nasional mendapatkan masing-masing 82 kursi, 73 kursi dan 30 kursi, yang berujung pada parlemen gantung untuk pertama kalinya di Malaysia.

Partai-partai dan koalisi politik gagal mencapai konsensus setelah hasil pemilu dirilis, yang membawa Malaysia ke dalam ketidakpastian selama lima hari.

Hingga akhirnya rapat khusus digelar oleh Raja-raja Melayu dan Sultan Abdullah di Istana Negara pada Kamis (24/11) sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Rapat khusus itu memungkinkan Sultan Abdullah meminta pandangan dan pendapat dari para Raja Melayu soal pembentukan pemerintah baru.

Karier politik Anwar Ibrahim bisa dibilang penuh lika-liku terjal termasuk saat menghuni penjara.

Seperti dilansir AFP dan Malay Mail, Kamis (24/11/2022), Anwar (75) memiliki karier politik yang panjang dan membentang selama empat dekade terakhir di Malaysia. Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR) ini bahkan dijuluki pemimpin oposisi abadi karena cukup lama memimpin oposisi pemerintahan.

Karier politik Anwar dimulai tahun 1982 silam, ketika dirinya yang masih berstatus pemimpin pemuda Muslim bergabung dengan Partai Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO) — partai politik besar yang berkuasa selama lebih dari 60 tahun di Malaysia.

Sosoknya melejit dan karier politiknya meroket saat dia terpilih menjabat sebagai Menteri Keuangan dan kemudian Wakil PM pada awal tahun 1990-an di bawah pemerintahan Mahathir. Saat itu, sosok Anwar menjadi penyeimbang muda untuk veteran politik seperti Mahathir.

Berseteru dengan Mahathir, Anwar dan Mahathir dianggap sebagai duo paling dinamis dalam perpolitikan Malaysia pada saat itu. Namun tak diduga, hubungan keduanya memburuk tak lama kemudian.

Ketegangan memuncak saat krisis keuangan menyelimuti Asia tahun 1997-1998, ketika Mahathir dan Anwar dilanda perselisihan sengit soal cara menangani krisis.

Sejumlah pengamat menyebut Anwar terlalu tidak sabar untuk menjadi PM, bahkan meremehkan Mahathir sebagai pelindungnya. Mahathir kemudian memecat Anwar, yang juga diusir keluar dari keanggotaan UMNO dan didakwa atas korupsi juga sodomi.

Anwar dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas dakwaan korupsi tahun 1999 silam. Setahun kemudian, dia juga menerima hukuman tambahan sembilan tahun penjara untuk dakwaan sodomi yang menjeratnya. Kedua hukuman itu dijalani Anwar secara berturut-turut.

Saat Anwar mengklaim dirinya mengalami persekusi politik, unjuk rasa pecah di jalanan Malaysia dan berkembang menjadi gerakan menyerukan reformasi demokrasi.

Foto Anwar dengan mata menghitam, yang dipicu oleh Kepala Kepolisian Malaysia saat itu, dipublikasikan oleh surat-surat kabar di seluruh dunia. Sosok Anwar pun berubah menjadi simbol perjuangan yang mengadopsi seruan ‘Reformasi!’ di Malaysia.

Pertikaian Anwar dan Mahathir mendominasi dan membentuk politik Malaysia selama empat dekade terakhir. Hingga tahun 2004, Mahkamah Agung Malaysia membatalkan hukuman yang dijatuhkan terhadap Anwar untuk kasus sodomi dan membebaskannya dari penjara.

Saat berkunjung ke Indonesia, Anwar Ibrahim sempat berkisah tentang masa jaya dan terpuruknya saat menjadi pejabat Malaysia. Dia menceritakan kisah kehidupannya saat di istana sampai ke penjara.

“Saya pernah diletakkan sebagai Pemangku Perdana Menteri, yang tertinggi di negara dengan bintang gemerlapan terselit di dada,” kata Anwar dalam pidato kebudayaan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/01/2012).

Dijelaskan Anwar, pada saat itu tidak ada makanan yang tidak enak yang dia makan lantaran tinggal di istana. Soal pemberian nama makan kala di istana lebih akrab di telinganya ‘santapan’ daripada ‘makanan’.

Namun, semua itu berubah saat dia dijebloskan ke penjara. Badannya tak lagi bugar, serta makanan yang dia makan pun dicampakkan pakai plastik, seperti binatang. “Dari bintang gemerlap, ditelanjang bulat,” ungkap Anwar.

Sempat istirahat sebentar dari dunia politik dan memilih menjadi akademisi, Anwar kembali memimpin koalisi oposisi dalam pemilu Malaysia tahun 2013. Koalisi pimpinannya meraup 50,87 persen suara populer, namun gagal mendapatkan jumlah kursi yang cukup untuk mendominasi parlemen.

Dia kembali dijebloskan ke penjara atas tuduhan sodomi untuk kedua kalinya tahun 2015. Kali ini, Anwar dijatuhi hukuman lima tahun penjara, saat usianya menginjak 70 tahun. Selama dipenjara, Anwar bersikeras menyatakan dirinya tidak bersalah.

Akhirnya, Anwar menerima pengampunan penuh dari Raja Malaysia setelah menjalani masa hukuman selama tiga tahun penjara. Dia kembali ke parlemen beberapa bulan kemudian setelah memenangkan kursi parlemen dalam pemilu sela.

Dalam pemilu tahun 2018, Anwar sepakat berkoalisi dengan Mahathir setelah keduanya berbaikan. Koalisi keduanya, yang disebut Pakatan Harapan, berhasil menumbangkan koalisi Barisan Nasional dan Najib Razak dari kursi PM Malaysia di tengah skandal korupsi 1MDB yang menjeratnya.

Mahathir terpilih menjadi PM Malaysia untuk kedua kalinya usai koalisinya dengan Anwar memenangkan pemilu. Saat itu ada kesepakatan untuk Mahathir menyerahkan kursi PM kepada Anwar setelah beberapa waktu. Namun kesepakatan itu tidak pernah terwujud dan koalisi keduanya hancur setelah 22 bulan.

Anwar lagi-lagi gagal menjadi PM Malaysia. Namun akhirnya, dalam pemilu 19 November 2022, koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Anwar berhasil meraup kursi parlemen terbanyak, dengan 82 kursi, dibandingkan koalisi Perikatan Nasional yang dipimpin Muhyiddin Yassin dengan 73 kursi.

Tapi jumlah kursi itu tidak mencapai ambang batas 112 kursi — dari total 222 kursi parlemen — yang dibutuhkan untuk bisa membentuk pemerintahan baru dan menunjuk PM Malaysia selanjutnya. Kebuntuan politik kembali terjadi di Malaysia, hingga memicu Raja Malaysia untuk turun tangan mencari penyelesaiannya.

Setelah beberapa hari melakukan pertimbangan, mulai dari memanggil Anwar dan Muhyiddin ke Istana Negara hingga menggelar sidang khusus dengan sembilan Raja-raja Melayu, Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah akhirnya setuju menunjuk Anwar menjadi PM.

“Setelah mempertimbangkan pandangan-pandangan Yang Mulia Penguasa Melayu, Yang Mulia telah memberikan persetujuan untuk menunjuk Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia,” demikian pernyataan Istana Negara Malaysia.

Kini, keinginan Anwar Ibrahim menjadi PM Malaysia pun terwujud setelah penantian panjang selama lebih dari dua dekade terakhir. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks