Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Arab Saudi Cabut Aturan Covid-19, Tidak Lagi Wajib Masker dan PCR Dihapus

Suasana ibadah di Masjidil Haram, Mekkah

ARAB SAUDI – Pihak Kerajaan Arab Saudi tiba-tiba mengeluarkan keputusan yang cukup mengejutkan di era pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di dunia.

Kerajaan Arab Saudi secara resmi telah mencabut hampir semua pembatasan terkait aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di sana.

Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan dan kebijakan pembatasan kegiatan beribadah yang selama ini sudah diterapkan sejak pandemi covid-19 melanda. Sejumlah protokol kesehatan dicabut dan mengalami penyesuaian.

Aturan pembatasan terkait aturan Covid-19 yang dicabut atau dihapus antara lain menjaga jarak, memakai masker sampai karantina bagi para pendatang.

Menurut laporan dari Media Saudi Gazette, pihak Arab Saudi sekarang memang tidak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan.

Hal ini juga akan berlaku di lokasi dua masjid suci di Arab Saudi, yaitu Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Nantinya para jamaah yang berada di luar ruangan tidak akan lagi diharuskan menggunakan masker dan juga menjaga jarak karena aturan tersebut telah dihapuskan.

Namun para jamaah masih wajib untuk menggunakan masker saat berada di dalam ruangan masjid di Arab Saudi.

Pencabutan kebijakan tersebut dirilis langsung oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi yang menegaskan aturan jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan tidak lagi wajib di Arab Saudi.

“Bahwa jarak sosial di dua masjid suci dan semua masjid lainnya di Kerajaan (Saudi) akan berakhir,” jelas Kementerian Dalam Negeri Saudi dikutip dari Saudi Press Agency, Ahad (6/3).

Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi seluruh calon jemaah haji dan umrah agar bisa kembali melakukan ibadah sakral tersebut secara normal seperti dulu kala.

Tak hanya itu, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani karantina saat tiba di Saudi. Orang-orang yang datang ke Arab Saudi juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.

Tak hanya itu, penghapusan aturan Covid-19 tersebut juga diperkuat oleh surat edaran otoritas penerbangan Arab Saudi atau GACA yang berisi tujuh poin:

1. Saf salat kembali rapat tanpa jarak di semua masjid di Arab Saudi, termasuk Masjidil Haram dan Nabawi.

2. Tidak perlu menjaga jarak atau social distancing di tempat umum.

3. Tidak diwajibkan memakai masker di tempat terbuka.

4. Tidak diwajibkan PCR dan antigen ketika datang ke Arab Saudi.

5. Adanya asuransi yang mengcover Covid-19 selama berada di Arab Saudi untuk berjaga-jaga dalam pembiayaan jika terkena virus corona.

6. Karantina dihapuskan bagi orang-orang yang datang ke Arab Saudi.

7. Penerbangan wajib mengembalikan biaya karantina pada pendatang yang sudah mambayar. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks