Bakal Akui Palestina, Begini ‘Dosa’ Inggris Dirikan Israel
Namun, pada 1917, keluar Deklarasi Balfour yang mengkhianati janji itu dengan menyatakan dukungan Inggris bagi pendirian negara Zionis Yahudi di Palestina. Deklarasi yang diteken Menlu Inggris Arthur Balfour, seorang Kristen Zionis, memicu gelombang migrasi Yahudi ke Palestina yang kemudian mendirikan komunitas-komunitas Yishuv, cikal bakal dari pemukiman ilegal Yahudi di Palestina.
Dengan meningkatnya migrasi Yahudi ke Palestina, ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab semakin meningkat. Inggris berusaha untuk menyeimbangkan kepentingan kedua pihak, namun seringkali kebijakan yang diambil dianggap lebih menguntungkan bagi orang Yahudi.
Ini mengakibatkan serangkaian kekerasan dan pemberontakan, termasuk Pemberontakan Arab 1936-1939, yang menyebabkan Inggris sejenak mengubah kebijakan imigrasi. Pada masa-masa ini juga, Zionis Kristen dari Inggris seperti John Henry Patterson dan Orde Wingate memainkan peran penting dalam pembentukan dan pengembangan milisi Yahudi Haganah. Kelompok bersenjata itu yang kini menjadi IDF.
Selama pemberontakan Arab, Haganah secara aktif membantu Angkatan Darat Inggris, yang kemudian mendanai pasukan polisi Yahudi yang dikendalikan Haganah yang dikenal sebagai Notrim. Pemberangusan pemberontakan itu mengubah keseimbangan kekuatan di Palestina dan menguntungkan Yishuv Yahudi.
Setelah Perang Dunia II, situasi di Eropa, termasuk Holocaust, meningkatkan desakan untuk mendirikan negara Yahudi. Pada 1947, Inggris menyerahkan masalah Palestina ke PBB, yang kemudian mengusulkan rencana pembagian wilayah menjadi negara Yahudi dan Arab.
Rencana ini diadopsi oleh PBB pada 29 November 1947, namun ditolak oleh negara-negara Arab. Penolakan itu dilandaskan tak adilnya pembagian tersebut. Saat itu, PBB memberikan 55 persen wilayah Palestina untuk entitas Zionis meski penduduk asli masih secara sah menguasai 90 persen lahan. Sementara wilayah Yerusalem alias al-Quds diputuskan bakal dikelola badan internasional.
Inggris kemudian mengakhiri mandat mereka pada 14 Mei 1948, dan pada hari yang sama, David Ben-Gurion mendeklarasikan pendirian Negara Israel. Pengumuman ini memicu perang antara Israel dan negara-negara Arab tetangga, yang dikenal sebagai Perang Arab-Israel 1948, dan dimulainya pembersihan etnis terhadap bangsa Palestina. Sekitar 700.000 warga Palestina diusir dari tanah mereka, peristiwa yang dikenal sebagai Nakba (malapetaka) oleh masyarakat Palestina.