Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPR Filipina Setujui Pemakzulan Sara Duterte: Dinasti Mulai Retak

Jaksa yang ditunjuk DPR memiliki waktu lima hari untuk menanggapi jawaban Sara. Adapun persidangan untuk mengadili Sara baru digelar setelah 28 Juli atau sesudah Senat anyar bersidang.

Infoaceh.net – Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, tengah berada dalam posisi gonjang-ganjing. Penyebabnya ialah proses pemakzulan terhadap Sara dari posisi wapres negeri jiran itu kian tak terbendung.

Pada Februari lalu, DPR Filipina memulai proses pemakzulan terhadap Sara. Langkah itu didasari tuduhan bahwa politikus Partai Hugpong ng Pagbabago (Aliansi Perubahan) tersebut melakukan korupsi, suap, dan merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Filipina Ferdinand Marcos Junior alias Bongbong.

Senat juga memproses usul pemakzulan tersebut. Jika Senat Filipina memutuskan Sara bersalah, putri Rodrigo Duterte itu akan dilengserkan dari kursi wapres, bahkan bakal dilarang berpolitik secara permanen.

Perempuan berusia 47 tahun tersebut merespons proses itu dengan menyurati Senat Filipina pada Senin (23/6/2025). Salinan surat itu juga dibawa utusannya untuk diserahkan kepada jaksa yang ditunjuk DPR.

Dalam surat bertanggal 23 Juni 2025 itu, Sara merasa tidak bersalah sebagaimana tuduhan kepadanya. “Wakil Presiden mengajukan pembelaan tidak bersalah, tanpa mengesampingkan keberatan yurisdiksional dan keberatan lainnya atas tuduhan tersebut,” ujarnya melalui surat itu.

Dalam surat setebal 34 halaman tersebut, Sara menyatakan tidak ada fakta yang bisa digunakan untuk memakzulkannya. Dia menganggap keputusan Senat tersebut tidak berdasar. “Tidak ada pernyataan fakta akhir dalam (pengaduan pemakzulan). Dilucuti dari kesimpulan ‘faktual’ dan hukumnya, itu (keputusan, red) tidak lebih dari secarik kertas,” imbuh tanggapan tersebut.

Pada 10 Juni lalu, Senat Filipina menggelar sidang selama berjam-jam untuk membahas pemakzulan itu. Hasilnya, Senat memutuskan mengembalikan proses pemakzulan itu kepada DPR. Namun, seorang anggota senior parlemen Filipina menganggap keputusan itu sebenarnya sudah memereteli Sara. Statusnya ibarat ‘diberhentikan secara fungsional’ dari jabatan wapres.

Kurang dari 24 jam setelah menerima surat dari Senat, DPR Filipina mengesahkan konstitusionalitas pemakzulan itu. Selain itu, DPR yang telah menunjuk jaksa untuk menindaklanjuti penyelidikan terhadap Sara juga tengah menanti tanggapan dari perempuan kelahiran 31 Mei 1978 tersebut.

Jaksa yang ditunjuk DPR memiliki waktu lima hari untuk menanggapi jawaban Sara. Adapun persidangan untuk mengadili Sara baru digelar setelah 28 Juli atau sesudah Senat anyar bersidang.

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, bersama perwakilan PT PLN (Persero) menyerahkan secara simbolis bantuan sambungan listrik gratis kepada warga di Pondok Pesantren Bani Ilyas, Desa Cipancur, Kuningan, Selasa (5/8/2025).
Usai diperiksa selama sembilan jam lebih, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim buru-buru meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali ke keluarga.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan dirinya tidak dapat mengonfirmasi siapa pihak yang dimaksud oleh Presiden dalam pernyataan tersebut. 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto merespons bantahan Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abd Azis yang disebut rekan kerjanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Presiden Prabowo Subianto berbincang hangat dengan sejumlah menteri dalam pembukaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Kamis (7/8/2025). | Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Bupati Kolaka Timur yang juga kader Partai NasDem Abdul Aziz bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (6/8/2025). (Foto: Setkab)
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengapresiasi semangat mahasiswa dalam mengentaskan kemiskinan.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion
Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB, Nashim Khan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Chusnunia Chalim, menilai UMKM belum dilibatkan optimal dalam program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto. (Foto: DPR RI)
Prof. Nilam Sari (kiri) dan Prof. Salami (kanan)
Ketua KKN L XXVII-180 Universitas Syiah Kuala, Muliadi, menyerahkan plakat penghargaan kepada Geuchik Gampong Rabo sebagai bentuk apresiasi atas dukungan selama pelaksanaan KKN, Selasa (29/7/2025).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal, mengapresiasi pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2025 yang mencapai 5,12%, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Tutup