Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Luar Negeri

DPR Filipina Setujui Pemakzulan Sara Duterte: Dinasti Mulai Retak

Raisa Fahira
Last updated: Rabu, 25 Juni 2025 13:30 WIB
By Raisa Fahira
Share
2 Min Read
Sstt... Negara Tetangga Sudah Injak Gas Pemakzulan Wapresnya
SHARE

Infoaceh.net – Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, tengah berada dalam posisi gonjang-ganjing. Penyebabnya ialah proses pemakzulan terhadap Sara dari posisi wapres negeri jiran itu kian tak terbendung.

Pada Februari lalu, DPR Filipina memulai proses pemakzulan terhadap Sara. Langkah itu didasari tuduhan bahwa politikus Partai Hugpong ng Pagbabago (Aliansi Perubahan) tersebut melakukan korupsi, suap, dan merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Filipina Ferdinand Marcos Junior alias Bongbong.

Senat juga memproses usul pemakzulan tersebut. Jika Senat Filipina memutuskan Sara bersalah, putri Rodrigo Duterte itu akan dilengserkan dari kursi wapres, bahkan bakal dilarang berpolitik secara permanen.

- Advertisement -

Perempuan berusia 47 tahun tersebut merespons proses itu dengan menyurati Senat Filipina pada Senin (23/6/2025). Salinan surat itu juga dibawa utusannya untuk diserahkan kepada jaksa yang ditunjuk DPR.

Dalam surat bertanggal 23 Juni 2025 itu, Sara merasa tidak bersalah sebagaimana tuduhan kepadanya. “Wakil Presiden mengajukan pembelaan tidak bersalah, tanpa mengesampingkan keberatan yurisdiksional dan keberatan lainnya atas tuduhan tersebut,” ujarnya melalui surat itu.

- Advertisement -

Dalam surat setebal 34 halaman tersebut, Sara menyatakan tidak ada fakta yang bisa digunakan untuk memakzulkannya. Dia menganggap keputusan Senat tersebut tidak berdasar. “Tidak ada pernyataan fakta akhir dalam (pengaduan pemakzulan). Dilucuti dari kesimpulan ‘faktual’ dan hukumnya, itu (keputusan, red) tidak lebih dari secarik kertas,” imbuh tanggapan tersebut.

Silfester Tak Dieksekusi Meski Divonis Penjara Sejak 2019, Said Didu: Bukti Aparat Takut Jokowi
Kementerian PKP Gandeng Lippo Bangun Contoh Rumah Subsidi 14 Meter, Harga Mulai Rp100 Juta
Heboh Kemunculan Bongkahan-Bongkahan ‘Emas’ di Sungai Eufrat dan Nubuat Hari Kiamat Nabi Muhammad
Wajah Jokowi dengan Bercak Putih di Hari Ulang Tahun ke-64 Jadi Sorotan, Dokter Tifa Sarankan Perawatan Serius

Pada 10 Juni lalu, Senat Filipina menggelar sidang selama berjam-jam untuk membahas pemakzulan itu. Hasilnya, Senat memutuskan mengembalikan proses pemakzulan itu kepada DPR. Namun, seorang anggota senior parlemen Filipina menganggap keputusan itu sebenarnya sudah memereteli Sara. Statusnya ibarat ‘diberhentikan secara fungsional’ dari jabatan wapres.

Kurang dari 24 jam setelah menerima surat dari Senat, DPR Filipina mengesahkan konstitusionalitas pemakzulan itu. Selain itu, DPR yang telah menunjuk jaksa untuk menindaklanjuti penyelidikan terhadap Sara juga tengah menanti tanggapan dari perempuan kelahiran 31 Mei 1978 tersebut.

Jaksa yang ditunjuk DPR memiliki waktu lima hari untuk menanggapi jawaban Sara. Adapun persidangan untuk mengadili Sara baru digelar setelah 28 Juli atau sesudah Senat anyar bersidang.

- Advertisement -
author avatar
Raisa Fahira
See Full Bio
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article PBNU Kebagian 1.000 Titik MBG, Bansos Bergizi Mulai Digilir Ormas? PBNU Kebagian 1.000 Titik MBG, Bansos Bergizi Mulai Digilir Ormas?
Next Article Ngaku Masih Gadis padahal Sudah Menjanda 3 Kali, Pengantin Pria Sakit Hati, Pernikahan Ricuh di Lombok Tengah Ngaku Gadis, Ternyata Janda Tiga Kali! Pesta Pernikahan Ricuh, Pengantin Wanita Pingsan

You May also Like

Nonaktif Beda dengan Dipecat, Sahroni hingga Eko Patrio Masih Dapat Gaji
Umum

Nonaktif Beda dengan Dipecat, Sahroni hingga Eko Patrio Masih Dapat Gaji

Senin, 1 September 2025
Luar Negeri

Usai Gencatan Senjata, Hamas Klaim Menang Lawan Israel, Warga Gaza Pekik Takbir

Jumat, 21 Mei 2021
Rosydah Sukses Bawa Perhiasan Kawat Tembaga ke Panggung Nasional, Berkat BRI dan Brand Diamonte
Ekonomi

Rosydah Sukses Bawa Perhiasan Kawat Tembaga ke Panggung Nasional, Berkat BRI dan Brand Diamonte

Minggu, 25 Mei 2025
Iran Ringkus 2 Terduga Agen Mossad
Umum

Iran Ringkus 2 Terduga Agen Mossad

Senin, 16 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?