Erdogan Murka dan Ancam Swedia Usai Insiden Pembakaran Al-Qur’an
Semua bermula dalam aksi menentang Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan digelar di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1).
Aksi itu dilakukan buntut permintaan Erdogan agar Swedia tak lagi melindungi aktivis Partai Pekerja Kurdi (PKK) yang kabur dari Turki ke negara tersebut.
Permintaan itu disampaikan Erdogan sebagai salah satu syarat jika Swedia ingin mendapatkan restu Turki masuk Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Massa berunjuk rasa dengan membentangkan spanduk besar berwarna merah bertuliskan “Kita semua PKK”. Turki menganggap PKK sebagai kelompok separatis bahkan organisasi teroris. Selain Turki, Amerika Serikat dan beberapa negara lain juga melarang aktivitas PKK di negaranya.
Berbagai aktivis hingga politikus ikut dalam demonstrasi anti-Erdogan itu. Politikus Swedia Rasmus Paludan yang terkenal anti-Islam bahkan membakar Al Quran dalam demo tersebut.
Merespons hal itu, Turki dan sejumlah negara seperti Arab Saudi, Yordania, Kuwait, hingga Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran tersebut.
Seperti diketahui, Politikus Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, lagi-lagi dibanjiri kecaman setelah membakar mushaf Al Quran ketika menggelar aksi demonstrasi di Stockholm pada akhir pekan lalu.
Wajah Paludan kembali memenuhi pemberitaan setelah ia membakar salinan Al Quran menggunakan korek api ketika menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
Saat itu, sejumlah warga berdemonstrasi setelah Erdogan mendesak Swedia agar tak lagi melindungi aktivis Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang kabur dari Turki ke negara itu.
Permintaan itu merupakan salah satu syarat dari Erdogan jika Swedia ingin mengantongi restu Turki untuk masuk NATO.
Ini bukan kali pertama Paludan memicu kontroversi. Sejak terjun ke dunia politik, Paludan memang dikenal sebagai ekstremis sayap kanan garis keras yang kerap menyuarakan sentimen anti-Islam dan imigran.
Berdasarkan laporan media Denmark, Politiken, Paludan sebenarnya memegang gelar sarjana hukum. Ia pun sempat menjadi pengacara dan menangani sejumlah kasus terkait ganja medis hingga suaka imigran.