Infoaceh.net, AMERIKA SERIKAT — TikTok menghentikan operasinya di Amerika Serikat pada Sabtu (18/1) malam waktu setempat dan menghilang dari Apple Store serta Google Store, menjelang diberlakukannya undang-undang yang memaksa penutupan aplikasi yang digunakan oleh 170 juta warga Amerika tersebut pada Ahad (19/1).
Keputusan itu diambil pada saat presiden terpilih Donald Trump tidak dapat campur tangan hingga ia dilantik.
Sementara pelantikan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih akan digelar pada Senin, 20 Januari 2025. Pelantikannya kali ini diselenggarakan secara indoor di dalam ruangan Rotunda Gedung Capitol AS, Washington DC.
“Undang-undang yang melarang TikTok telah berlaku di Amerika,” demikian pesan yang muncul kepada pengguna yang mencoba mengakses aplikasi tersebut.
“Sayangnya, ini berarti Anda tidak bisa menggunakan TikTok untuk sementara waktu.”
“Kami beruntung karena Presiden Trump mengindikasikan akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi agar TikTok bisa kembali beroperasi setelah ia menjabat,” tambah pesan itu. “Mohon bersabar!”
Setelah berbulan-bulan terlibat dalam pertikaian hukum, pada Jum’at (17/1) Mahkamah Agung Amerika Serikat menegakkan undang-undang yang melarang platform berbagi video populer tersebut demi alasan keamanan nasional.
Keputusan itu bisa dibatalkan jika pemilik TikTok di China mendivestasi sahamnya kepada pembeli non-China paling lambat pada Ahad (19/1).
Dari penari remaja hingga nenek-nenek yang berbagi kiat memasak, TikTok dikenal karena kemampuannya mengubah pengguna biasa menjadi selebritas global saat sebuah video menjadi viral.
Aplikasi ini juga memiliki penggemar, yaitu Trump, yang menganggap TikTok berhasil menghubungkannya dengan pemilih yang lebih muda, yang berkontribusi pada kemenangan pemilihannya pada November.
Setelah berbicara dengan Presiden China Xi Jinping, Trump mengatakan kepada NBC News pada Sabtu bahwa ia dapat menunda penangguhan TikTok selama 90 hari setelah ia kembali ke Ruang Oval.