Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menteri Yusril Ungkap Syarat agar Desertir Tentara Bayaran Rusia Bisa Pulang ke Indonesia

Satria Artak Kumbara

Infoaceh.net –  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan IMIPAS RI, Prof. Yusril Ihza Mahendra, akhirnya angkat bicara terkait polemik desertir TNI, Satria Artak Kumbara, yang diketahui kini menjadi tentara bayaran di Rusia.

Dalam keterangannya, Yusril menegaskan bahwa Satria masih memiliki peluang untuk kembali ke tanah air, namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Satria diketahui diam-diam meninggalkan dinasnya sebagai marinir TNI untuk bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia.

Ia terlibat dalam konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina.

Keputusannya untuk membelot dari militer Indonesia disebut karena alasan ekonomi, yakni mengejar penghasilan yang lebih tinggi.

Belakangan, video permohonan maaf Satria viral di media sosial.

Dalam video yang direkamnya langsung dari Rusia, ia menyampaikan penyesalannya telah meninggalkan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan meminta bantuan Presiden Prabowo serta pemerintah Indonesia agar diizinkan pulang.

“Saya menyesal telah meninggalkan Indonesia. Saya ingin kembali dan memulai hidup baru,” ujar Satria dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, Yusril menyatakan bahwa secara hukum, Satria masih dapat pulang ke Indonesia jika status kewarganegaraannya belum dicabut.

Namun, jika terbukti ia telah secara resmi menjadi anggota militer negara asing, maka berdasarkan undang-undang, status WNI-nya otomatis gugur dan ia tidak dapat kembali ke Indonesia sebagai warga negara.

“Jika status kewarganegaraannya masih WNI, dia punya hak untuk kembali. Namun, jika sudah hilang karena menjadi bagian militer asing, maka secara hukum dia tidak lagi bisa kembali sebagai WNI,” jelas Yusril.

Pernyataan ini sejalan dengan pandangan yang sebelumnya disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Ia menegaskan bahwa tindakan Satria masuk dalam kategori pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Kewarganegaraan karena menjadi bagian dari angkatan bersenjata negara lain.

Meski begitu, Yusril mengaku tidak memiliki informasi pasti mengenai status kewarganegaraan Satria saat ini.

Ia menyatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya tidak mengetahui apakah pemerintah sudah mencabut kewarganegaraannya atau belum. Itu ranah Dirjen AHU Kemenkumham,” jelasnya.

Kasus ini memunculkan diskusi serius di tengah masyarakat mengenai integritas prajurit TNI dan sikap negara terhadap warganya yang membelot demi keuntungan pribadi.

Pemerintah kini tengah menelusuri dan mengkaji aspek hukum lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terhadap nasib Satria Artak Kumbara.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Insiden pembubaran ibadah GKSI Anugerah Padang, Senin (28/7/2025)
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan Roy Suryo telah keluar dari Demokrat sejak 2020.
PPATK menyampaikan pengumuman terkait pemblokiran sementara rekening dormant melalui akun Instagram resminya, Senin (28/7/2025).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, saat meninjau aktivitas para pengrajin batik di Kampung Batik Laweyan, Surakarta, Sabtu (26/7/2025).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim
Penggunaan dana BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang sebesar Rp6,2 miliar yang bersumber dari Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) Bank BSI di wilayah Sabang minim transparansi. (Foto: Ilustrasi)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menerima audiensi jajaran Exzellenz Institute Jakarta di Pendopo, membahas peluang pendidikan luar negeri bagi pelajar Banda Aceh. [Foto: Diskominfo Banda Aceh]
Rumah doa GKSI di Padang Sarai rusak setelah diserang massa saat ibadah anak-anak berlangsung. Dua anak dilaporkan terluka dalam insiden intoleransi yang kembali terjadi di Sumbar. [Foto: Tangkapan Layar/@permadiaktivis2]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BPS yang masih gunakan standar usang dalam mengukur kemiskinan ekstrem. Ia menyebut lebih dari 1 juta orang tak terhitung dalam data resmi negara. [Foto: Dok. Istimewa]
Medan hutan dan ranjau dijadikan pertahanan utama menghadapi kekuatan udara lawan. [Foto: Dok. Istimewa]
Kejari Lhokseumawe menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7). (Foto: Dok. Kejari Lhokseumawe)
Restoran Apung yang diduga karamba bagian bawahnya merupakan milik Dinas Perikanan dan Kelautan kota Sabang. (Foto: Ist)
Fadel Muhammad Riayadi dan Maulidir Hidayat. (Foto: Humas USK).
Yayasan HAkA mengungkap temuan titik api di sekitar dan dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus curanmor yang merupakan residivis. Seorang pelaku AH (28) berhasil diamankan kurang tiga jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Sosoknya belakangan dipersoalkan usai diklaim bukan alumni UGM, melainkan calo terminal di Solo. (X/@DokterTifa)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x