Sebagai informasi, Arnold Putra sempat menjadi perhatian publik dan media Internasional setelah ditangkap oleh otoritas Myanmar dengan tuduhan serius, yakni diduga mendanai kelompok pemberontak di sana.
Tuduhan ini sempat menjadi sorotan dari berbagai pihak di Indonesia, termasuk DPR RI.
Beberapa anggota parlemen Indonesia bahkan secara terbuka mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat dalam membebaskan Arnold.
Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, di bawah pimpinan Sugiono, mengintensifkan upaya diplomatik dengan pemerintah Myanmar.
Setelah melewati berbagai negosiasi, tekanan diplomatik, dan kerja sama antar pemerintah, Arnold akhirnya dibebaskan.