Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Australia Loloskan RUU, Google Ancam Matikan Layanan

Australia – Google mengancam akan mematikan mesin pencarian mereka di Australia jika pemerintah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang memaksa Google membayar perusahaan media, yang kontennya dipakai oleh Google.

RUU ini akan mewajibkan semua raksasa perusahaan teknologi, seperti Google dan Facebook, merundingkan pembayaran dengan penerbit lokal dan perusahaan penyiaran, dan jika tidak ada kesepakatan di antara kedua pihak, maka arbitrator pemerintah yang memutuskan besaran pembayaran.

Direktur Google Australia, Mel Silva, kepada komite di Senat mengatakan “RUU tentang kode etik media ini tak bisa diterapkan” dan akan menjadi “preseden berbahaya, yang akan memaksa pemakai tautan untuk membayar atas tautan yang mereka terbitkan atau gunakan”.

“Jika versi [RUU ini] menjadi undang-undang, maka tidak ada pilihan bagi kami, selain mematikan Google Search di Australia,” kata Silva.

Namun seorang anggota Senat, Rex Patrick, menuduh Google “mengancam dan merundung” Australia karena mengajukan RUU tersebut.

Patrick mengatakan RUU semacam ini akan diadopsi di seluruh dunia. “Apakah Anda akan mundur dari setiap pasar yang ada?” kata Patrick.

Menanggapi pernyataan Silva, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan “menjadi kewajiban negaranya untuk membuat undang-undang” dan negaranya tidak melayani “ancaman”.

PM Morrison menegaskan pemerintah akan tetap berkomitmen menjadikan RUU ini menjadi undang-undang tahun ini.

Wartawan bisnis BBC Katie Silver mengatakan industri berita di Australia menghadapi masa-masa sulit.

Penerimaan dari iklan berkurang dan di platform iklan digital, dari setiap $100 yang dikeluarkan oleh pemasang, $81 masuk ke Google dan Facebook.

Pandemi Covid-19 juga membuat situasinya menjadi semakin sulit dan beberapa perusahaan media di Australia sudah tutup.

Di sisi lain, kinerja keuangan Google terus meningkat. Pada 2020, Google meraup pendapatan hampir $4 miliar di Australia, sementara pajak yang mereka bayar $45 juta.

Sebelumnya, Google mengatakan setuju mengeluarkan pembayaran bagi perusahaan media di Prancis untuk konten berita yang dipakai perusahaan mesin pencari tersebut.

Kesepakatan ini dicapai setelah dilakukan perundingan selama berbulan-bulan antara Google Prancis dan organisasi yang mewadahi perusahaan media di negara tersebut.

Pada 2020, Google mengatakan mereka untuk pertama kalinya akan mengeluarkan pembayaran ke para penerbit berita, setelah selama beberapa tahun menolak.

Kesepakatan awal kesediaan membayar perusahaan media dilaporkan telah dicapai di Jerman dan Brasil.

Prancis adalah negara pertama yang mengadopsi undang-undang hak cipta Uni Eropa, yang antara lain mengatur pelanggaran hak cipta di platform digital.

Pada awal tahun lalu, regulator persaingan usaha Prancis memutuskan Google harus membayar perusahaan penerbitan dan kantor berita atas konten-konten yang dipakai oleh Google. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kegiatan Diseminasi “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Syariah untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7). (Foto: Ist)
Bea Cukai Sabang bersama Satpolairud Polres Sabang dan Kapal Patroli Wisanggeni-8005 dari Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli laut bersama selama lima hari. (Foto: Ist)
Kejati Aceh menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh aparatur BPBA pada Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Ist)
Banleg DPRK Banda Aceh menggelar RDPU atau Konsultasi Publik terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Pajak Kota dan Retribusi Kota, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, pada Senin malam (28/7). (Foto: Ist)
Militer Thailand berjaga di perbatasan setelah baku tembak pecah meski gencatan senjata telah disepakati dengan Kamboja.
Sebuah rumah milik warga di Dusun Kopri, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ludes terbakar Selasa (29/7) siang. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD mengenang sosok Kwik Kian Gie sebagai tokoh cerdas yang mencintai tanah air tanpa pamrih.
Ruben Onsu menceritakan kondisi kritis usai jatuh dan terbentur di kamar mandi dalam tayangan YouTube Comic 8 Revolution.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyebut maraknya judi online dipicu kondisi ekonomi masyarakat yang sulit
Polresta Banda Aceh bersama Bulog Kanwil Aceh melakukan sidak ke sejumlah toko beras di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Presiden Prabowo Subianto
enerasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mengecam keras peristiwa pembubaran paksa kegiatan ibadah di sebuah Rumah Doa di Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu 27 Juli 2025. 
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Transparansi dana Ziswaf yang dikelola BSI Maslahat di Sabang dipertanyakan. (Foto: Ilustrasi)
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di kamar indekos tempat diplomat Kemlu Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Ist/Polres Jakpus
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Perdana Menteri Kamboja Hun Manet dan Plt PM Thailand Phumtham Wechayachai berjabat tangan usai kesepakatan gencatan senjata di Malaysia yang difasilitasi PM Anwar Ibrahim. Foto: Ist/ASEAN Secretariat
DPD Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabillah (PWI LS) Kabupaten Pemalang resmi melaporkan panitia pengajian akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polres Pemalang, Senin (28/7/2025) sore.
Tutup