Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan

Dalam persidangan, tim hukum Yoon mengkritik permintaan penahanan tersebut. Mereka menilai penahanan itu tidak masuk akal sebab Yoon sudah dimakzulkan sehingga tidak memiliki kewenangan apa pun.

Infoaceh.net – Pengadilan Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Yoon Suk-yeol, pada Kamis (10/7) waktu setempat. Ia kini ditahan di pusat penahanan dekat Seoul.

Dikutip dari AFP, perintah penangkapan tersebut dikeluarkan berdasarkan permintaan dari jaksa penasihat khusus. Yoon didakwa atas sejumlah kejahatan, salah satunya penyalahgunaan kekuasaan.

Hakim senior di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Nam Se-jin, mengatakan surat penangkapan dikeluarkan karena khawatir Yoon akan menghilangkan barang bukti.

“Kami baru saja memeriksa dan mengkonfirmasi bahwa surat perintah tersebut telah dikeluarkan,” kata Jaksa Park Ji-young, seorang anggota penasihat khusus, dikutip dari AFP.

Setelah surat perintah penangkapan keluar Yoon kini ditahan di sel isolasi pusat penahanan yang berlokasi di dekat Seoul. Ia dapat ditahan selama 20 hari hingga jaksa penuntut siap untuk mendakwanya.

Penahanannya dapat diperpanjang hingga 6 bulan jika dakwaan telah disampaikan secara resmi. Yoon dapat ditahan sampai ada putusan awal.

Dalam persidangan, tim hukum Yoon mengkritik permintaan penahanan tersebut. Mereka menilai penahanan itu tidak masuk akal sebab Yoon sudah dimakzulkan sehingga tidak memiliki kewenangan apa pun.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks