Penjajah Israel Semakin Bangkrut, Beberapa Kementerian Akan Ditutup Untuk Biaya Serang Gaza
Awal bulan ini, surat kabar ekonomi Israel, Calcalist, melaporkan bahwa agresi Israel ke Jalur Gaza telah menelan biaya 51 miliar dolar AS atau setara Rp 791 triliun.
Sejak dimulainya agresi pada 7 Oktober 2023, Federasi Yahudi Amerika Utara (Jewish Federations of North America) telah menggalang dana sebesar 638 juta dolar AS untuk disumbangkan ke Israel.
Tentara Israel juga melakukan penghimpunan dana di Negeri Paman Sam dan berhasil mengumpulkan hampir 10 juta dolar AS.
Sementara itu, DPR AS yang dikuasai Partai Republik telah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk memberikan bantuan sebesar 14,5 miliar dolar AS kepada Israel. Bantuan itu bakal didanai oleh pemotongan Internal Revenue Service (IRS).
Paket tersebut mencakup 4 miliar dolar AS untuk mengisi kembali sistem pertahanan rudal dan peralatan militer milik Israel, yakni Iron Dome serta David’s Sling.
Senat dan Gedung Putih sudah didesak untuk segera menyetujui RUU tersebut. Namun mereka masih belum memberi pengesahan.
Sejauh ini setidaknya 13 ribu warga di Gaza telah terbunuh akibat agresi Israel yang dimulai sejak 7 Oktober 2023.
Korban meninggal termasuk lebih dari 5.500 anak-anak, 3.250 perempuan, dan 690 lansia. Sementara korban luka sudah melampaui 30 ribu orang.
Sebelumnya ekonom Galit Altstein di Bloomberg News mengatakan, perekonomian Israel menderita kerugian yang signifikan karena perang.
Tekanan perekonomian Israel itu dilaporkan mencapai 260 juta dolar AS (sekitar Rp 4 Triliun) setiap hari lantaran berhentinya operasional sektor industri dan dunia kerja.
Mobilisasi warga menjadi tentara cadangan membuat perekonomian berhenti karena tidak ada yang bekerja.
Di tengah memanasnya perang, Kementerian Keuangan Israel merilis aturan baru yang memperbolehkan pemerintah Tel Aviv untuk menerima sumbangan dari masyarakat untuk mendukung biaya operasional perang.
Lewat peraturan tersebut nantinya masyarakat Israel, perusahaan swasta maupun yayasan filantropi bisa memberikan sumbangan dana secara langsung kepada pemerintah pusat, sebagaimana dikutip dari laman Haaretz