Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tahun Ini Penyelenggaraan Ibadah Haji Digelar dengan Kondisi Khusus

INFOACEH.NET — Selama berbulan-bulan lamanya, umat Islam menunggu kabar dari Kerajaan Arab Saudi perihal penyelenggaraan ibadah haji 2021. Pasalnya, tahun lalu penyelenggaraan haji ditiadakan bagi jamaah internasional.

Penyelenggaraan haji tahun lalu benar-benar terbatas. Oleh sebab itu, umat Islam di seluruh dunia menantikan kepastian penyelenggaraan haji tahun ini.

Dilansir dari Republika.co.id, Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji 1442 H/ 2021 M dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Karena masih pandemi, penyelenggaraan ibadah haji akan digelar dengan kondisi khusus untuk melindungi para jamaah dari Covid-19.

Kondisi khusus inilah yang masih belum dipaparkan secara detail oleh Arab Saudi. Dengan demikian, ada hal yang perlu digarisbawahi dari informasi penyelenggaraan haji yakni belum ada pengumuman terkait operasional haji itu sendiri.

Hal ini sangatlah penting karena akan memberikan gambaran tentang skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Misalnya, apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu yaitu hanya diikuti oleh warga Arab Saudi dan ekspatriat di sana atau ada izin, syarat dan mekanisme khusus yang akan diberlakukan bagi jamaah dari luar Arab Saudi seperti Indonesia.

Meski begitu, pemerintah Indonesia sendiri sudah bersiap-siap dengan apapun kebijakan dari Arab Saudi mengenai ibadah haji 2021. Pemerintah sudah menyiapkan beberapa skenario untuk penyelenggaraan haji tahun ini.

Skenario mulai dari pembatasan kuota haji 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 persen. Tak hanya itu, calon jamaah haji juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

Dengan begitu, apabila Arab Saudi mensyaratkan calon jamaah haji sudah divaksinasi, calon jamaah haji Indonesia sudah siap. Persiapan juga mencakup Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan segera disepakati antara Kementerian Agama dan DPR.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyoroti kekhususan yang akan diberlakukan bagi para calon jamaah haji.

“Mengenai apa kekhususan itu masih kita tunggu. Karena ini kan masih potongan-potongan informasi, belum menjadi satu informasi ketentuan. Tetapi berdasarkan informasi awal, ada ketentuan mengenai batasan usia dan vaksinasi,” tutur Ketua Umum Amphuri Firman M Nur.

Jika menilik pada penyelenggaraan umroh tahun lalu, Arab Saudi menerapkan sejumlah batasan ketat untuk calon jamaah. Sebut saja batasan usia calon jamaah yakni 18-60 tahun hingga memiliki surat bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan dokumen asli hasil tes PCR.

Bukti bebas Covid-19 pun berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan Arab Saudi. Tak ketinggalan calon jamaah harus menjalani proses karantina.

Dengan perkembangan pandemi Covid-19 dan telah digencarkannya vaksinasi di berbagai negara, ada kemungkinan persyaratan akan sedikit menyesuaikan kondisi saat ini. Misalnya saja calon jamaah haji telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali. Untuk jenis vaksin sendiri, sampai saat ini belum ada ketentuan dari Saudi yang menetapkan merek tertentu sebagai standard vaksinasi.

Sekarang, calon jamaah haji di Indonesia dan seluruh dunia masih menunggu pengumuman lanjutan penyelenggaraan haji 2021, termasuk besaran kuota yang akan diberikan Arab Saudi kepada setiap negara.

Jangan lupa, tahun lalu banyak calon jamaah haji yang batal berangkat. Oleh karena itu, apabila ibadah haji benar-benar digelar tahun ini, calon jamaah yang diprioritaskan berangkat adalah mereka yang sudah lunas dan dibatalkan keberangkatannya oleh pemerintah pada tahun lalu.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup