Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Warga Aceh di Malaysia Masih Menunggu Bantuan Sembako dari Pemerintah Aceh

Presiden Komunitas Melayu Aceh Malaysia (KMAM), Datuk Mansyur bin Usman.

* KMAM Sudah Bagikan 117.500 Paket Sembako

Kuala Lumpur — Komunitas Melayu Aceh Malaysia (KMAM) mengharapkan agar bantuan sebanyak 10.000 paket sembako dari Pemerintah Aceh untuk masyarakat Aceh di Malaysia seperti yang dijanjikan oleh Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah beberapa waktu lalu, agar segera dikirimkan.

Bantuan untuk masyarakat Aceh di Malaysia yang umumnya merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersebut, saat ini sangat diperlukan karena mereka sedang mengalami kesulitan pangan akibat pemberlakuan lockdown dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh pemerintah negara jiran itu.

Presiden KMAM Datuk Hj Mansyur bin Usman mengharapkan agar sumbangan yang akan disalurkan oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu, bisa tiba di Malaysia pada awal Lebaran Idulfitri 1441 Hijriah ini.

“Ini demi memudahkan warga bergerak untuk mengatasi masalah hidup baru usai lockdown,” katanya, Minggu (24/5) malam.

Pedagang kedai runcit dan Komunitas Melayu Aceh Malaysia (KMAM) menyalurkan bantuan untuk warga miskin terdampak kebijakan lockdown terbatas.
Pedagang kedai runcit dan Komunitas Melayu Aceh Malaysia KMAM menyalurkan bantuan untuk warga miskin terdampak kebijakan lockdown terbatas

Dalam pesan WhatsApp, Datuk Mansyur Usman mengaku mengkhawatirkan kondisi setelah Lebaran Idulfitri ini, karena masih panjangnya masa lockdown.

“Masa lockdown dijangka berakhir tanggal 9 Juni 2020. Pastinya setelah Lebaran Idulfitri 1441 H, kebanyakan warga tidak dibenarkan kerja, apa lagi warga asing yang tidak lengkap dokumen/permit (izin kerja),” jelas Datuk Mansyur.

Keluhan sebagian besar warga Indonesia di Malaysia hendak mudik ke kampung halaman, dan kemungkinan pihak KBRI akan mengusahakan pemulangan warga.

Karenanya, KMAM sangat khawatir untuk mengatasi permasalahan sembako di kalangan pekerja yang ada di pedalaman.

Selain menunggu bantuan 10.000 ribu paket sembako dari Pemerintah Aceh, Presiden Komunitas Melayu Aceh Malaysia (KMAM), Datuk Mansyur Usman juga mengimbau kepada dermawan dan lembaga-lembaga masyarakat Aceh untuk tetap menyalurkan bantuan pada masa lockdown atau Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) di negeri jiran itu.

Sementara itu, para pedagang kedai runcit, pengusaha, dan warga Melayu keturunan Aceh di Malaysia telah menyalurkan sebanyak 117.500 paket bantuan selama masa lockdown atau Perintah Kawalan Pergerakan.

PKP di Malaysia sudah berlangsung sejak 18 Maret 2020 dan telah dua kali diperpanjang, menyusul masih adanya ancaman penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam pengumuman terbaru, masa lockdown di Malaysia akan berlangsung hingga 9 Juni 2020.

Presiden KMAM Datuk Hj Mansyur bin Usman mengatakan, bantuan dari koperasi, saudagar, dan pedagang kedai runcit Aceh itu, untuk mendukung kebijakan pembatasan yang diterapkan oleh Pemerintah Malaysia dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

“Alhamdulillah sampai petang ini semua sumbangan sembako dari koperat, dan saudagar dan Kedai Runcit Aceh di Malaysia, telah kami upayakan agihan untuk warga Setempat dan warga Aceh lainnya di setiap negeri,” tulis Datuk Mansyur melalui pesan WhatsApp.

“Keseluruhan agihan (paket yang dibagian) yaitu 117.500 paket. Setiap paket berisi bahan makanan senilai RM50 (sekitar Rp 170 ribu) untuk satu KK,” kata Datuk Mansyur.

Dikatakan, kegiatan pembagian bahan pokok itu dilakukan oleh para sukarelawan KMAM mulai tanggal 28 Maret 2020 hingga tanggal 23 Mei 2020.

“Sukarelawan KMAM, saya sebagai ketua, dibantu oleh sukarelawan setia Jafar Insya Reubee, Azuhar, Ismail, dan penasihat KMAM Dr Fahmi M Nasir terus bekerja untuk menyalurkan bantuan dari berbagai pihak ini,” ungkapnya.

Datuk Mansyur merincikan, dari 117.500 paket bako itu, negeri yang paling disalurkan adalah Selangor, Johor Bahru, dan Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur.

Selanjutnya, negeri-negeri lainnya adalah Malaka, Negeri Sembilan, Pahang, Pulau Pinang, Kedah, Perlis, Terengganu, dan Serawak.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, telah mengirim surat kepada Kepala Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 dan Menteri Luar Negeri RI, untuk memohon bantuan penyaluran bantuan masa darurat untuk masyarakat Aceh di Malaysia.

Surat itu dilayangkan merupakan respons Pemerintah Aceh atas seruan bersama masyarakat Aceh di Malaysia terkait dampak Covid-19. Melalui surat Nomor 440/6682 tanggal 27 April 2020 itu, Plt. Gubernur Aceh meminta pemerintah pusat agar dapat membantu proses penyaluran bantuan masa darurat untuk masyarakat Aceh di Malaysia.

Dalam surat itu, Nova Iriansyah menyampaikan, sehubungan dengan seruan bersama masyarakat Aceh di Malaysia tanggal 23 April 2020, maka perlu upaya Pemerintah Aceh mengambil langkah agar kebutuhan darurat warga Aceh di Malaysia bisa terpenuhi.

Berkenaan hal tersebut dan mengingat kondisi Malaysia saat ini dalam masa lockdown, Pemerintah Aceh bermaksud menyalurkan bantuan sembako sebanyak 10.000 paket sembako dengan nilai RM 50 per paket melalui Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

“Untuk itu kami mohon bantuan bapak/ibu kiranya berkenan menugaskan Duta Besar Republik Indonesia di Malaysia agar membantu menyalurkan bantuan sembako dimaksud kepada masyarakat Aceh,” pinta Nova melalui suratnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menepungtawari jamaah dalam penerbangan perdana umrah Lion Air langsung dari Bandara SIM ke Jeddah, Kamis (31/7/2025). (Foto: Dok. Pemko Banda Aceh/Infoaceh.net)
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo
Achmad Yusuf Afandi (32) saat ditangkap aparat kepolisian atas dugaan kasus pencurian sepeda motor, Selasa (29/7/2025). Yusuf sebelumnya viral karena kisahnya hidup di kolong jembatan bersama bayinya.
Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto saat menjelaskan kasus dugaan setoran dari toko obat ilegal yang melibatkan oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (30/7/2025). (Foto: Ist)
Sugiono disebut-sebut menggantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra usai KLB Februari 2025.
Sebuah tangkapan layar yang menampilkan foto Azizah Salsha (depan) dan Philo Paz Armand (belakang) yang viral di media sosial usai keduanya kepergok bertemu.
Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat mengumumkan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis malam (31/7/2025).
Ilustrasi komet antarbintang 3I/ATLAS yang tengah menuju Tata Surya. Sejumlah ilmuwan menduga objek ini bisa jadi wahana pengintai alien yang menyamar sebagai komet. (Foto: Live Science)
Presiden Prabowo
Ketua MPD Kota Banda Aceh, Dr Salman Ishak
Advokat dan aktivis mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menanyakan eksekusi putusan kasasi atas Silfester Matutina, Kamis (31/7/2025). (Foto: Ist)
Menkumham Supratman Andi Agtas dan pimpinan DPR RI menyampaikan pemberian amnesti kepada 1.116 napi dan abolisi kepada Tom Lembong dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/7/2025). (Foto: Ist)
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan arahan Megawati soal dukungan partai kepada pemerintahan Prabowo dalam Bimtek PDIP di Bali, Kamis (31/7/2025). (Foto: Ist)
Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara serah terima jabatan satu Kasat dan lima Kapolsek, Kamis (31/7)
Kementerian Ekonomi Kreatif RI memfasilitasi pertemuan Vidio.com dengan perwakilan pengusaha warung kopi di Aceh guna menyelesaikan sengketa nobar pertandingan sepak bola tanpa izin. Pertemuan berlangsung di kantor Kemen Ekraf Jakarta Kamis (31/7). (Foto: Ist)
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja bernilai miliaran rupiah hasil pengungkapan tiga kasus sepanjang Juni - Juli 2025. Pemusnahan digelar di Aula Adhi Pradana, Kamis (31/7) pagi. (Foto: Dok. Polres Langsa)
DPRA bersama Pemerintah Aceh resmi menyepakati Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (31/7). (Foto: Ist)
Kejati Aceh, Kamis (31/7) menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejari Aceh Besar dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Aceh Tahun 2022 - 2023. (Foto: Dok. Kejati Aceh)
Tutup