Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

20 Organisasi Sipil Minta Panglima TNI Batalkan Perintah Pengerahan Prajurit ke Kejaksaan Seluruh Indonesia

Last updated: Minggu, 11 Mei 2025 22:44 WIB
By Samsuar
Share
6 Min Read
20 Organisasi Sipil Minta Panglima TNI Batalkan Perintah Pengerahan Prajurit ke Kejaksaan Seluruh Indonesia
20 Organisasi Sipil Minta Panglima TNI Batalkan Perintah Pengerahan Prajurit ke Kejaksaan Seluruh Indonesia
SHARE

Infoaceh.net – Sebanyak 20 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mencabut perintah pengerahan personel TNI untuk dukungan pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Sebanyak 20 organisasi tersebut yakni Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, dan Centra Initiative.

Selain itu, juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), dan De Jure.

- Advertisement -

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengatakan Koalisi menyesalkan adanya telegram Panglima TNI tertanggal 5 Mei 2025 berisi perintah penyiapan dan pengerahan alat kelengkapan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

“Dengan semangat penegakan hukum yang adil dan bermartabat, upaya membangun reformasi TNI yang lebih professional dan jaksa sebagai salah satu pilar penegakan hukum, kami mendesak Panglima TNI mencabut Surat Perintah tersebut dan mengembalikan peran TNI di ranah pertahanan,” kata Al Araf saat dikonfirmasi pada Minggu (11/5/2025).

- Advertisement -

Selain itu, Koalisi juga mendesak jajaran Pimpinan DPR RI, termasuk pimpinan Komisi I DPR RI, Komisi III DPR RI, dan juga Komisi XIII DPR RI yang berjanji untuk menjamin tidak adanya dwifungsi TNI.

Berantas Premanisme dan Pungli, Ini Lima Hal yang Harus Dijalankan Kapolda
Ini Bukan lagi Pentas Seni tapi Obsesi
Massa Balik Hadang Polisi di Depan GBK, Motor Brimob Sempat Dipalang dan Dijatuhkan
Lionel Messi Bawa Inter Miami Menang, Mascherano: Dia Tidak Pernah Lelah

Koalisi, kata dia, juga mendesak DPR RI untuk mendesak Presiden sebaga Kepala Pemerintah dan juga Menteri Pertahanan untuk memastikan pembatalan Surat Perintah tersebut.

“Sebagai upaya menjaga tegaknya supremasi sipil dalam penegakan hukum di Indonesia yang menganut negara demokrasi konstitusional,” lanjutnya.

Koalisi, kata dia, menilai perintah tersebut bertentangan dengan banyak peraturan perundang-undangan, terutama Konstitusi, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara dan UU TNI sendiri yang mengatur secara jelas tugas dan fungsi pokok TNI.

- Advertisement -
author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
See Full Bio
123Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Mahfud Merasa Jokowi Mulai Berubah semenjak April 2022: Mulai Lihat Pembelokan... Mahfud MD Sindir Manuver Politik Jokowi: Mulai Terlihat April 2022
Next Article Pakar Hukum Trisakti Minta Presiden Prabowo Tegur Polisi yang Tangkap Mahasiswi ITB Gara-Gara Meme Fickar Hadjar Desak Prabowo Tegur Polisi: Penangkapan Mahasiswi ITB Lukai Demokrasi

You May also Like

Komisi I DPR RI menyetujui pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa
Nasional

Komisi I DPR RI Setujui Pengangkatan Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Sabtu, 3 Desember 2022
Satreskrim Polres Pidie, berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor dalam Operasi Sikat Seulawah 2025. Enam pelaku ditangkap dan 4 sepeda motor berhasil diamankan. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Umum

Polres Pidie Gulung Sindikat Curanmor, 6 Pelaku Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025
Buntut Pemakzulan Wapres, Rocky Gerung sebut Gibran Jadi Bahan Olok-olokan Anak SD
Umum

Buntut Pemakzulan Wapres, Rocky Gerung sebut Gibran Jadi Bahan Olok-olokan Anak SD

Senin, 30 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto (tengah) saat memberikan pernyataan pers usai bertemu dengan sejumlah ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Nasional

Prabowo Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Umum

Minggu, 31 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?