Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bawaslu Sebut Prabowo Bisa Terjerat Pidana Pemilu Karena Umpatan Goblok ke Anies

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan bahwa umpatan “goblok” yang disebut calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, dapat dianggap sebagai pelanggaran pidana Pemilu.

Hal tersebut diatur dalam pasal 280 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu.

“Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu),” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Januari 2024.

Beleid itu mengatur larangan bagi peserta Pemilu untuk menghina orang atau peserta Pemilu lainnya.

Terdapat ancaman pidana paling lama dua tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta bagi mereka yang melanggar.

Namun, Rahmat Bagja tidak mau berspekulasi soal apakah Prabowo dapat dinyatakan bersalah dalam kejadian itu.

Dia berkata masih harus diadakan pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan.

“Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas. Kita akan lihat prosesnya,” ujar Bagja.

Rahmat Bagja menyampaikan bahwa ahli bahasa akan dimintai pendapatnya untuk menilai hinaan yang disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra.

Prabowo juga diketahui tidak menyebut nama orang yang dia maksud saat melontarkan kata hinaan itu.

Ia pun berjanji Bawaslu akan memeriksa kasus tersebut jika ada yang melaporkan. Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada laporan soal ucapan Prabowo itu di Bawaslu.

“Iya, (akan diperiksa) jika ada laporan kan,” kata dia.

Rahmat Bagja turut menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh Prabowo dari panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tempat Ketua Umum Partai Gerindra itu berucap kata “goblok”.

“Panwas lapangan belum ada laporan ke kami,” ujarnya.

Sebelumnya, kompetitor Prabowo, yaitu calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan, sempat menyoroti soal kepemilikan tanah Prabowo dalam debat ketiga Pilpres, Ahad, 7 Januari 2024.

Anies merasa ironis ketika Prabowo selaku Menteri Pertahanan memiliki tanah seluas 340 ribu hektar, sedangkan lebih dari separuh prajurit TNI tidak punya rumah dinas.

Prabowo kembali membahas pernyataan Anies itu dalam forum berbeda beberapa hari kemudian. Saat berkampanye di Pekanbaru, Riau pada Selasa, 9 Januari 2024, Prabowo mengatakan ada pihak yang menyinggung kepemilikan tanah.

Menteri Pertahanan itu pun mempertanyakan kapasitas kepintaran yang dimiliki pihak yang menyinggung masalah tersebut.

“Ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini. Dia pintar atau goblok sih? Dia mengerti enggak ada HGU, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, itu tanah negara saudara,” kata Prabowo saat berorasi. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

PT Bank Jago Tbk kembali mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang semester I-2025
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Tutup