Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bawaslu Sebut Prabowo Bisa Terjerat Pidana Pemilu Karena Umpatan Goblok ke Anies

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan bahwa umpatan “goblok” yang disebut calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, dapat dianggap sebagai pelanggaran pidana Pemilu.

Hal tersebut diatur dalam pasal 280 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu.

“Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu),” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Januari 2024.

Beleid itu mengatur larangan bagi peserta Pemilu untuk menghina orang atau peserta Pemilu lainnya.

Terdapat ancaman pidana paling lama dua tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta bagi mereka yang melanggar.

Namun, Rahmat Bagja tidak mau berspekulasi soal apakah Prabowo dapat dinyatakan bersalah dalam kejadian itu.

Dia berkata masih harus diadakan pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan.

“Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas. Kita akan lihat prosesnya,” ujar Bagja.

Rahmat Bagja menyampaikan bahwa ahli bahasa akan dimintai pendapatnya untuk menilai hinaan yang disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra.

Prabowo juga diketahui tidak menyebut nama orang yang dia maksud saat melontarkan kata hinaan itu.

Ia pun berjanji Bawaslu akan memeriksa kasus tersebut jika ada yang melaporkan. Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada laporan soal ucapan Prabowo itu di Bawaslu.

“Iya, (akan diperiksa) jika ada laporan kan,” kata dia.

Rahmat Bagja turut menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh Prabowo dari panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tempat Ketua Umum Partai Gerindra itu berucap kata “goblok”.

“Panwas lapangan belum ada laporan ke kami,” ujarnya.

Sebelumnya, kompetitor Prabowo, yaitu calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan, sempat menyoroti soal kepemilikan tanah Prabowo dalam debat ketiga Pilpres, Ahad, 7 Januari 2024.

Anies merasa ironis ketika Prabowo selaku Menteri Pertahanan memiliki tanah seluas 340 ribu hektar, sedangkan lebih dari separuh prajurit TNI tidak punya rumah dinas.

Prabowo kembali membahas pernyataan Anies itu dalam forum berbeda beberapa hari kemudian. Saat berkampanye di Pekanbaru, Riau pada Selasa, 9 Januari 2024, Prabowo mengatakan ada pihak yang menyinggung kepemilikan tanah.

Menteri Pertahanan itu pun mempertanyakan kapasitas kepintaran yang dimiliki pihak yang menyinggung masalah tersebut.

“Ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini. Dia pintar atau goblok sih? Dia mengerti enggak ada HGU, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, itu tanah negara saudara,” kata Prabowo saat berorasi. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penyanyi religi Opick bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin konser amal penggalangan donasi Palestina yang berhasil mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar di Stadion H Dimurthala, Minggu (27/7/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Ketua DPRA Zulfadhli
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan proyeksi defisit APBN 2025 membengkak menjadi 2,78 persen dari PDB atau setara Rp662 triliun, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Viva)
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri saat membuka Pertamina Supplier Relationship Management Summit 2025 di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Pertamina menegaskan target zero fatality dalam semua lini kerja.
Perempuan Desa Ngampel memanen hasil kebun pekarangan. Berkat Bumi Kartini, mereka kini bisa menghasilkan cuan dari sayur dan pupuk organik.
Proses pengolahan nikel di smelter PT Dexin Steel, kawasan IMIP Morowali.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, saat mengumumkan program penukaran poin MyPertamina untuk tiket gratis Pertamina Eco RunFest 2025 dan Energizing Music Festival.
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Muhammad Riza Chalid, tersangka korupsi minyak mentah, disebut menetap di Johor setelah menikahi kerabat sultan Malaysia
Mahfud MD dalam video YouTube resminya saat menyatakan vonis 4,5 tahun kepada Tom Lembong adalah kesalahan hukum besar karena tidak terbukti mens rea maupun actus reus.
Petugas Kepolisian menunjukkan lokasi penemuan tas milik Arya Daru Pangayunan di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, Jakarta. Isi tas diduga menjadi kunci misteri kematian sang diplomat.
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara bersama Bobby Nasution usai deklarasi pencalonan sebagai Wali Kota Medan
Pakar hukum tata negara Feri Amsari saat membedah kasus vonis korupsi Tom Lembong di kanal YouTube Forum Keadilan, Minggu (27/7/2025)
Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati pelataran Stadion H Dimurthala Lampineung pada Ahad pagi, 27 Juli 2025, dalam rangka mengikuti Aksi Bela Palestina. (Foto: Ist)
Momen Presiden SBY pada 2011 saat mempertemukan PM Thailand dan PM Kamboja dalam upaya mendamaikan konflik perbatasan yang berkepanjangan. (Foto: Instagram @hendriteja_)
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan transfer data pribadi ke luar negeri sah jika sesuai UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto: dok. DPR RI)
Habib Bahar bin Smith bersama pengikutnya mendatangi lokasi pelantikan pengurus PWI LS Jabodetabek di Depok, Minggu (27/7/2025), menolak ormas yang dianggap memecah belah umat. (Foto: Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, namun tak menunjukkan bukti maupun nama yang dimaksud. (Foto: Dok Setpres)
Tutup