Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BPOM Rilis Daftar Kosmetik Berbahaya, Ada yang Bisa Picu Kanker dan Rusak Ginjal

BPOM mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa izin edar, komposisi, dan keamanan produk kosmetik sebelum digunakan. Jangan tergiur harga murah atau janji instan. Kesehatan kulit dan organ tubuh tidak bisa ditawar.

Infoaceh.net – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan peringatan keras. Sepanjang triwulan pertama 2025, lembaga ini menemukan sederet produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang, berpotensi memicu kanker kulit hingga kerusakan organ tubuh.

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rilis resmi menyampaikan, dari hasil pengawasan selama Januari hingga Maret 2025, terdapat 16 item kosmetik yang terbukti mengandung zat kimia berisiko tinggi.

“Dari temuan tersebut, 10 item merupakan kosmetik hasil kontrak produksi dalam negeri, sementara 6 lainnya adalah produk impor,” kata Taruna, dikutip dari laman resmi BPOM.

Zat Berbahaya dalam Kosmetik

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kosmetik-kosmetik tersebut mengandung merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, serta pewarna merah K10. Berikut efek berbahaya dari masing-masing bahan:

  • Merkuri: Menyebabkan iritasi, alergi, kerusakan ginjal, dan kanker kulit.

  • Asam retinoat: Bisa menyebabkan kulit terbakar dan gangguan pada janin.

  • Hidrokuinon: Menimbulkan hiperpigmentasi hingga kerusakan mata dan kuku.

  • Timbal: Merusak fungsi organ vital tubuh.

  • Pewarna merah K10: Berisiko memicu kanker dan gangguan hati.

Daftar Kosmetik Berbahaya Versi BPOM

Berikut daftar lengkap 16 kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya oleh BPOM:

  1. BOGOTA Night Cream Hello Bright – PT Zoey Cosmedica Putra, Depok

  2. MAXIE Brightenin Series Premium Night Cream – PT Sandrica Beauty Derma, Bogor

  3. SANIYE Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14# – Zhejiang B&F Cosmetics Co., Ltd, China

  4. SANIYE Non-stick Lip Gloss L1181 4# – Zhejiang B&F Cosmetics Co., Ltd, China

  5. SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette R1179 – Zhejiang L&J Cosmetics Co., Ltd, China

  6. SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07 – Zhejiang L&J Cosmetics Co., Ltd, China

  7. SANIYE 12 Colours Multi Function Eyeshadow Palette E225 #1 – Zhejiang L&J Cosmetics Co., Ltd, China

  8. PEACH Eyeshadow (10 Colours) No. 1 – Guangsong Leiqi Cosmetics Co., Ltd, China

  9. SARASKIN Day Cream – PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar

  10. SARASKIN Night Cream Booster – PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar

  11. F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive – PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar

  12. HELENALIZER Glow Night Cream – PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar

  13. MANTULITA All in One Cream – PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar

  14. FLY GLOW Night Cream – PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar

  15. FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal – PT Roi Surya Farma, Pasuruan

  16. FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal – PT Roi Surya Farma, Pasuruan

BPOM Imbau Masyarakat Waspada

BPOM mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa izin edar, komposisi, dan keamanan produk kosmetik sebelum digunakan. Jangan tergiur harga murah atau janji instan. Kesehatan kulit dan organ tubuh tidak bisa ditawar.

“Jadikan keamanan sebagai prioritas utama dalam memilih produk kosmetik,” pungkas Taruna.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan peringatan keras. Sepanjang triwulan pertama 2025, lembaga ini menemukan sederet produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang, berpotensi memicu kanker kulit hingga kerusakan organ tubuh.

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rilis resmi menyampaikan, dari hasil pengawasan selama Januari hingga Maret 2025, terdapat 16 item kosmetik yang terbukti mengandung zat kimia berisiko tinggi.

“Dari temuan tersebut, 10 item merupakan kosmetik hasil kontrak produksi dalam negeri, sementara 6 lainnya adalah produk impor,” kata Taruna, dikutip dari laman resmi BPOM.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks