NasionalCegah Permainan Harga, Polri Awasi Penjualan Online Obat Antibiotik Covid-19 Last updated: Senin, 5 Juli 2021 22:24 WIB By Redaksi Share 2 Min Read Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono SHARE Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.(IA) Previous Article Polresta Banda Aceh Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Satwa Dilindungi ke Jaksa Next Article 7 Juli, Jembatan Peudada Ditutup Total Enam Jam Karena Perbaikan Paling Dikomentari Olahraga Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run Sabtu, 11 Oktober 2025 Aceh Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh Minggu, 28 September 2025 Ekonomi Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok Jumat, 25 Juli 2025 Pendidikan Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik Jumat, 12 September 2025 Aceh Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh Minggu, 6 Juli 2025 FacebookLikeXFollowPinterestPinInstagramFollowYoutubeSubscribeTiktokFollowTelegramFollowWhatsAppFollowThreadsFollowBlueskyFollowRSS FeedFollow