INFOACEH.NET, JAKARTA — Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polda Bali menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. Tongduang diketahui berada di Indonesia atau tepatnya di Medan.
Buronan nomor 1 yang paling dicari Thailand, Chaowalit Thongduang membuat identitas palsu, mulai dari akte kelahiran, KTP di Aceh, hingga kartu keluarga selama tujuh bulan kabur ke Indonesia.
Chaowalit Thongduang menyamar dengan berganti nama menjadi Sulaiman. Ia berpura-pura menjadi warga Aceh.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkotika. Terakhir, yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.
“Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali, berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dengan Polri,” kata Komjen Pol Wahyu Widada pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Ahad, 2 Juni 2024.
Wahyu Widada menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari sepekan, yaitu 25—31 Mei 2024.
Adapun kronologi pengejaran dan penangkapan yaitu sejak Sabtu, 25 Mei 2024 tim gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun, pelaku diketahui telah berada di Bali.
Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan.
Kemudian tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.
“Hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat identitas palsu dengan KTP atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur,” katanya.