Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Gara-Gara Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak

Dalam laporan yang diajukan, Adhel menyertakan sejumlah bukti yang menunjukkan pelanggaran terhadap Pasal 76H Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal tersebut secara tegas melarang pelibatan anak dalam aktivitas militer dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun.

Jakarta, Infoaceh.net – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kebijakan kontroversialnya yang mengirim sejumlah siswa berperilaku nakal ke barak militer TNI. Laporan tersebut diajukan oleh orang tua siswa bernama Adhel Setiawan dari Bekasi, Jawa Barat, dan kini tengah menjadi sorotan publik.

“Kami melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena menempatkan anak-anak dengan masalah perilaku ke dalam barak militer,” ujar Adhel kepada wartawan, Sabtu, 7 Juni 2025.

Menurut Adhel, kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak melibatkan tenaga ahli pendidikan atau psikolog anak. Ia menyayangkan pendekatan militeristik yang diterapkan terhadap siswa.

“Mana bisa karakter anak dibentuk dengan cara digunduli, dipakaikan baju militer, lalu disuruh merangkak di tanah kotor? Itu bukan pendidikan, tapi intimidasi,” tegasnya.

Dalam laporan yang diajukan, Adhel menyertakan sejumlah bukti yang menunjukkan pelanggaran terhadap Pasal 76H Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal tersebut secara tegas melarang pelibatan anak dalam aktivitas militer dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun.

“Pasal 76H itu pidana. Melibatkan anak dalam kegiatan berbau militer jelas pelanggaran. Kami harap ini segera dikaji Bareskrim,” imbuh Adhel.

Adhel menyatakan pihak Bareskrim akan menindaklanjuti laporannya dengan pemanggilan lanjutan untuk melengkapi dokumen dan barang bukti. Ia juga berharap tindakan ini membuka mata banyak pihak soal pentingnya pendekatan humanis dalam dunia pendidikan.

“Kami diminta kembali dalam waktu seminggu ke depan untuk melengkapi data dan bukti yang dibutuhkan,” ujarnya.

Kasus ini menuai perhatian luas, mengingat pendekatan militer terhadap siswa masih menjadi isu sensitif dan sarat kontroversi di Indonesia.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Tutup
Enable Notifications OK No thanks