Jakarta, Infoaceh.net — Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis (28/8/2025).
Melalui Seruan Dewan Pers No 01/S-DP/VIII/2025, lembaga ini menekankan pentingnya media massa bekerja secara profesional, akurat, dan tetap mengutamakan keselamatan jurnalis di lapangan.
Ketua Dewan Pers, Prof Dr Komaruddin Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Jum’at (29/8/2025), menyampaikan empat poin penting yang ditujukan kepada media, jurnalis, maupun aparat yang bertugas.
Pertama, Dewan Pers menyerukan agar seluruh media massa memegang teguh Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menyajikan pemberitaan, terutama yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa.
Kedua, media diimbau menyampaikan setiap peristiwa maupun fakta dengan akurasi dan kejujuran, serta didasari itikad baik demi kepentingan publik yang lebih luas.
Ketiga, kepada para jurnalis, wartawan, maupun media yang sedang melakukan peliputan unjuk rasa, Dewan Pers meminta agar senantiasa waspada dan menjaga keselamatan diri, sekaligus tetap menjalankan tugas jurnalistik secara bertanggung jawab.
Keempat, Dewan Pers juga mengingatkan aparat keamanan yang bertugas di lapangan untuk menjaga keselamatan para jurnalis dan pekerja media yang tengah melaksanakan tugasnya.
“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Prof. Komaruddin dalam dokumen resmi yang ditandatangani di Jakarta.
Seruan ini muncul di tengah meningkatnya eskalasi aksi unjuk rasa di beberapa titik ibu kota sejak Kamis (28/8/2025).
Dengan adanya imbauan tersebut, Dewan Pers berharap media tetap dapat menjalankan fungsi informatif dan edukatifnya secara profesional, tanpa mengabaikan aspek keselamatan para jurnalis yang bekerja di lapangan.