Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dewan Pers: Intimidasi Pengawal Firli Bahuri ke Jurnalis di Aceh Langgar UU Pers

Ketua Komisi Pengaduaan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers Yadi Hendriana

JAKARTA — Dewan Pers mengatakan tindakan intimidasi yang dilakukan pengawal dari Ketua KPK Firli Bahuri, terhadap dua jurnalis TV di Banda Aceh merupakan bentuk pelanggaran terhadap jurnalisme.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana menyebutkan para pengawal itu telah melakukan tindakan intimidasi, bahkan meminta kedua jurnalis ini menghapus rekaman hingga foto yang mereka miliki.

Padahal jelas keduanya sudah mengatakan profesi masing-masing sebagai jurnalis.

“Upaya menghalang-halangi pers dalam bekerja jelas merupakan tindakan intimidasi dan melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, apalagi ini disertai dengan tindakan menghapus video/foto yang dilakukan pengawal, ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Pers Pasal 18 ayat 1” kata Yadi dalam keterangan resmi, Sabtu (11/11/2023).

Atas dasar inilah Dewan Pers mendukung tiga organisasi wartawan di Aceh, yakni PWI, AJI dan ITJI yang memprotes keras aksi intimidasi oleh pengawal Firli.

“Dewan pers juga akan meminta Satgas Anti Kekerasan terhadap Pers untuk mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan Polri,” kata dia.

Lagi pula kata Yadi, wajar seorang wartawan meliput kegiatan KPK. Harusnya jika memang Firli enggan diliput, maka pihaknya bisa berkomunikasi dengan baik tanpa harus melakukan intimidasi.

“Dewan Pers meminta kepada siapapun harus menghormati kerja jurnalis karena memang dilindungi undang-undang, juga meminta kepada seluruh jurnalis untuk berpegang teguh kepada kode etik dalam bekerja,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, dua jurnalis di Banda Aceh mendapat perlakukan intimidasi dari tim pengawal Ketua KPK, Firli Bahuri. Keduanya menerima perlakuan tersebut saat meliput Firli yang tengah makan durian di Warkop Sekber Jurnalis di Banda Aceh, Kamis malam (9/11). (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks