“Subsidi ini sangat penting karena harga kertas yang mengikuti pergerakan kurs rupiah terhadap dolar pada situasi krisis semakin memberatkan hidup
media massa cetak,” sebutnya.
Dewan Pers juga mengusulkan, penghapusan biaya Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) untuk media penyiaran radio dan media penyiaran televisi tahun 2020.
Terakhir, Dewan Pers juga mengusulkan pemberlakukan ketentuan tentang paket data internet bertarif rendah untuk masyarakat kepada perusahaan penyedia layanan internet.
Hal ini kata Nuh, bertujuan untuk mengantisipasi turunnya daya beli masyarakat, akibat krisis ekonomi pasca-pandemi yang juga dapat menyebabkan turunnya tingkat readership masyarakat terhadap berita berkualitas.
“Dewan Pers bersama seluruh unsur pers nasional berharap Pemerintah mempertimbangkan usulan-usulan tersebut,” pungkasnya. [*]