Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DK: Kongres Luar Biasa Jalan Konstitusional Menyelesaikan Kemelut PWI

Rapat koordinasi dan konsolidasi Dewan Kehormatan dan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI via aplikasi zoom, Senin (12/8/2024). Foto: Istimewa

Infoaceh.net, JAKARTA — Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan digelar Agustus ini adalah jalan konstitusional guna mengatasi kemelut yang tengah melanda organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu dalam rapat koordinasi dan konsolidasi Dewan Kehormatan dan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI via aplikasi zoom, Senin (12/8/2024).

Rapat juga dihadiri Sekretaris DK Nurcholis MA Basyari, anggota DK Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap dan Helmi Burman, duet Ketua-Sekretaris Dewan Penasihat Ilham Bintang, Wina Armada Sukardi serta para ketua dan sekretaris DKP.

Sasongko memaparkan PWI memiliki empat pilar peraturan dan kode etik jurnalistik sebagai konstitusi organisasi profesi tertua di Tanah Air. Keempat pilar acuan dan panduan berorganisasi itu ialah Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Dia menjelaskan pelaksanaan KLB sebagai konsekuensi dari kevakuman posisi ketua umum PWI yang telah diberhentikan keanggotaannya akibat sanksi Dewan Kehormatan PWI.

Hal itu sesuai ketentuan PRT Pasal 10 ayat (7) yang pada intinya menyatakan apabila ketua umum berhalangan tetap, ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) guna menyiapkan KLB untuk memilih ketua umum dan ketua DK selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan.

Per 16 Juli 2024 seiring dikeluarkannya Surat Keputusan DK Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024, Hendry Ch Bangun (HCB) tidak lagi berstatus anggota PWI.

Menindaklanjuti SK DK tentang pemberhentian penuh HCB itu, PWI DKI Jakarta mengukuhkannya dalam Berita Acara Nomor: 01/BA. RPH/PWI-J/VII2O24 tentang Pemberhentian Penuh dari Keanggotaan PWI.

Konsekuensinya, HCB bukan lagi ketua umum PWI karena syarat pengurus PWI adalah harus sebagai anggota PWI.

DK menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh HCB sebagai anggota PWI setelah sebelumnya memberikan sanksi peringatan keras lantaran melanggar konstitusi organisasi berkaitan dengan pengelolaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan oleh PWI.

DK menjatuhkan sanksi lebih berat itu lantaran HCB tidak menunjukkan itikad baik melaksanakan sanksi dan rekomendasi DK, bahkan melakukan perlawanan dan pelanggaran berat kontitusi Organisasi, yakni memanipulasi rapat pleno yang diperluas untuk merombak susunan pengurus yang mencakup juga pengurus DK.

“Dengan demikian urgensi dan posisi KLB ini sudah jelas diatur dalam PD PRT,” kata Sasongko Tedjo.

Pada kesempatan yang sama, Ilham Bintang mengingatkan Kongres XXV PWI 25-26 September 2023 di Bandung, Jawa Barat, tidak hanya ajang melahirkan ketua umum dan ketua DK terpilih.

“Lebih dari itu, yang tidak yang tidak kalah pentingnya ialah PD, PRT, KEJ, dan KPW sebagai konstitusi Organisasi yang wajib dipatuhi seluruh anggota PWI, termasuk pengurus. Dan konstitusi kita itu menegaskan DK sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menilai ada tidaknya pelanggaran dan menjatuhkan sanksi,” ujar Ilham.

Sementara Sekretaris Dewan Penasihat PWI Pusat Wina Armada mengingatkan, secara filosofis maupun mengacu pada peraturan organisasi, Dewan Kehormatan adalah lembaga yang diberikan tugas oleh organisasi untuk menjaga dan menegakkan marwah organisasi.

Ketaatan terhadap PD PRT, KEJ, dan KPW adalah fondasi organisasi yang harus dijaga. Untuk itu, Dewan Kehormatan diberikan kewenangan penuh dan satu satunya yang bisa memutuskan apakah terjadi pelanggaran atau tidak serta memberikan sanksi yang bersifat final.

“Maka tidak ada yang bisa mengintervensi apalagi dari pihak di luar organisasi,” tegas Wina Armada yang juga dikenal pakar hukum pers.

Wina kemudian merujuk pada sejumlah pasal dalam PD, PRT, dan KPW, yang mengatur tugas dan kewenangan DK. Secara khusus, dia mengutip Pasal 10 KPW PWI yang menyatakan, “Tiada suatu badan, lembaga atau orang mana pun yang dapat menentukan anggota melanggar atau tidak melanggar serta menjatuhkan sanksi berdasarkan KPW, selain Dewan Kehormatan PWI.”

Para ketua dan sekretaris DKP sependapat dengan terselenggaranya KLB akan meretas jalan bagi legalitas baru ketua umum dan pengurus yang terpilih nantinya. Lebih dari itu, DKP mengharapkan agar kemelut yang terjadi di tubuh organisasi dalam beberapa bulan terakhir ini bisa diselesaikan secara baik.

Diharapkan KLB disikapi sebagai upaya penyelesaian masalah internal serta mencegah perpecahan di tubuh organisasi.

Seperti diketahui, Plt Ketua Umum Zulmansyah Sekedang telah membentuk kepanitiaan dan berencana menggelar KLB pada tanggal 18-19 Agustus di Jakarta.

author avatar
M Zairin
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Kegiatan Diseminasi “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Syariah untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7). (Foto: Ist)
Bea Cukai Sabang bersama Satpolairud Polres Sabang dan Kapal Patroli Wisanggeni-8005 dari Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli laut bersama selama lima hari. (Foto: Ist)
Kejati Aceh menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh aparatur BPBA pada Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Ist)
Banleg DPRK Banda Aceh menggelar RDPU atau Konsultasi Publik terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Pajak Kota dan Retribusi Kota, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, pada Senin malam (28/7). (Foto: Ist)
Militer Thailand berjaga di perbatasan setelah baku tembak pecah meski gencatan senjata telah disepakati dengan Kamboja.
Sebuah rumah milik warga di Dusun Kopri, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ludes terbakar Selasa (29/7) siang. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD mengenang sosok Kwik Kian Gie sebagai tokoh cerdas yang mencintai tanah air tanpa pamrih.
Ruben Onsu menceritakan kondisi kritis usai jatuh dan terbentur di kamar mandi dalam tayangan YouTube Comic 8 Revolution.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyebut maraknya judi online dipicu kondisi ekonomi masyarakat yang sulit
Polresta Banda Aceh bersama Bulog Kanwil Aceh melakukan sidak ke sejumlah toko beras di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Presiden Prabowo Subianto
enerasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mengecam keras peristiwa pembubaran paksa kegiatan ibadah di sebuah Rumah Doa di Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu 27 Juli 2025. 
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Transparansi dana Ziswaf yang dikelola BSI Maslahat di Sabang dipertanyakan. (Foto: Ilustrasi)
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di kamar indekos tempat diplomat Kemlu Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Ist/Polres Jakpus
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Perdana Menteri Kamboja Hun Manet dan Plt PM Thailand Phumtham Wechayachai berjabat tangan usai kesepakatan gencatan senjata di Malaysia yang difasilitasi PM Anwar Ibrahim. Foto: Ist/ASEAN Secretariat
DPD Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabillah (PWI LS) Kabupaten Pemalang resmi melaporkan panitia pengajian akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polres Pemalang, Senin (28/7/2025) sore.
Tutup