Dugaan Korupsi 2.100 Rumah di Kupang, Wamen PUPR Terseret, Warga Eks Timtim: Jangan Halangi Kami Tempati Rumah Kami!
Kupang, Infoaceh.net – Ribuan rumah bantuan untuk warga eks pejuang Timor Timur dan warga miskin di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam terbengkalai. Pasalnya, dugaan korupsi dalam proyek 2.100 unit rumah itu kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi NTT dan bahkan menyeret nama Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti.
Proyek yang dibangun oleh tiga BUMN, yakni PT Nindya Karya, PT Adhi Karya, dan PT Brantas Adipraya, telah rampung. Namun, 1.371 warga eks Timtim dan 729 warga lainnya belum dapat menempati rumah yang telah selesai dibangun tersebut.
Tokoh eks pejuang Timtim Eurico Guterres dengan tegas menolak jika proses hukum mengorbankan hak warga untuk menempati rumah mereka.
“Ini rumah kami dan atas perjuangan kami. Jangan hambat kami menempatinya. Kalau ada korupsi, silakan proses. Tapi jangan kami yang dikorbankan,” ujar Eurico dalam pernyataan keras, Minggu (8/6/2025).
Eurico menegaskan, rumah-rumah tersebut telah diperjuangkan sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan baru terealisasi di era Presiden Joko Widodo.
“Rumahnya sudah jadi, masa kami masih belum boleh masuk? Kami tetap akan menempati rumah itu. Kami menjunjung hukum, tapi tolong jangan halangi rakyat,” tegas Eurico yang juga hadir bersama ribuan warga penerima manfaat.
Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ini, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti telah dimintai klarifikasi oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati NTT di Jakarta beberapa hari lalu.
Belum ada pernyataan resmi dari Kementerian PUPR maupun Diana sendiri terkait pemanggilan tersebut.
Pembangunan 2.100 rumah ini tersebar di wilayah Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, dan dikerjakan oleh tiga BUMN konstruksi besar:
-
PT Nindya Karya (NK) membangun 687 unit rumah senilai Rp139,7 miliar.
-
PT Adhi Karya (AK) membangun 686 unit rumah dengan nilai Rp143,8 miliar.
-
PT Brantas Adipraya (BA) membangun 727 unit rumah senilai Rp141,9 miliar.
Proyek ini sejatinya telah masuk tahap pemeliharaan, namun belum bisa difungsikan akibat proses hukum yang tengah berjalan.
Banyak warga eks Timtim yang telah menunggu bertahun-tahun untuk memiliki tempat tinggal tetap. Bagi mereka, rumah ini bukan hanya soal atap dan dinding, tetapi simbol keadilan atas pengorbanan masa lalu mereka.
“Kalau negara peduli, bantu kami selesaikan persoalan ini. Jangan terus jadi korban politik atau permainan proyek,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat dan para aktivis kemanusiaan di NTT mendesak agar penegakan hukum tidak menjadi penghambat hak rakyat. Proses hukum terhadap para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi harus tetap berjalan, namun jangan menghalangi rakyat kecil untuk menikmati hak mereka.