JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai perlu pengkajian mendalam terkait usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang ingin menjadikan Aceh sebagai pusat embarkasi pemberangkatan jamaah haji.
Menurut Yandri, dari segi teknis, menjadikan Aceh sebagai pusat embarkasi justru lebih rumit dan merepotkan untuk pemberangkatan jamaah haji dari provinsi lain.
“Menurut saya, jamaah haji tidak terlalu repot. Misal dari Jakarta cukup naik bus masuk asrama haji Pondok Gede langsung terbang. Kalau ke Aceh kan nanti transit lagi, dari Jakarta tiga jam ke Aceh nginap lagi,” kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022) seperti dilansir dari Kompas.com.
Wakil Ketua Umum PAN itu juga menyoroti anggapan bahwa pemberangkatan jamaah haji dari Aceh akan lebih efisien karena jarak tempuh yang lebih dekat.
Menurutnya, dari segi biaya justru tidak akan terlalu berbeda jauh jika embarkasi dilakukan selain di Aceh.
“Karena tetap saja, Aceh itu tetap ditambah (biaya) ke pesawat. Tetap ada persiapan asrama haji yang banyak kamarnya di Aceh,” ujarnya.
“Jadi menurut saya, hampir sama saja berangkat dari embarkasi masing-masing sekarang atau pun dikumpulkan,” sambung Yandri.
Lebih lanjut, Yandri menjelaskan bahwa embarkasi yang ada saat ini juga sudah cukup baik.
Misalnya, calon jemaah haji dari kawasan timur Indonesia dikumpulkan di Bandara Hasanuddin, Makassar.
“Itu artinya dalam rangka untuk peningkatan pelayanan jemaah haji itu sendiri. Karena kalau dikumpulkan di Aceh, ya tentu merepotkan juga jemaah haji dari Papua, timur. Kalau terbang ke Aceh dari Papua sudah 5 jam, kenapa enggak langsung ke Saudi,” imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menambahkan, usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar embarkasi haji Indonesia pada tahun berikutnya terpusat di Aceh, harus dikaji dahulu secara mendalam.
“Tentu kami harus kaji secara mendalam soal usulan kebijakan menjadikan Aceh sebagai satu-satunya embarkasi haji Indonesia,” kata Ace kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).