Erick Thohir Laporkan ‘Podcast’ Tempo ke Dewan Pers
JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan konten podcast Tempodotco kepada Dewan Pers di Jakarta, Kamis (13/7).
Pengaduan Erick Thohir diwakili oleh Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria dan asisten pribadi Erick Thohir Ratna Irsana.
Kedatangan Nezar diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.
Konten yang dilaporkan itu diunggah di akun YouTube Tempodotco yang dikelola oleh perusahaan pers Tempo Media Grup. Konten itu berjudul “Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik).”
Selain di YouTube, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.
Menurut Nezar, Erick Thohir, merasa konten tersebut sangat merugikan dirinya karena tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.
Pasalnya, sebagian besar konten-nya tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
“Menurut Pak Erick Thoir konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang,” kata Nezar dalam keterangan resminya di Jakarta.
Mantan anggota Dewan Pers itu menjelaskan konten tersebut berisikan percakapan oleh tiga orang wartawan Tempo. Setelah dipelajari, kata Nezar, konten yang berdurasi 37 menit itu mengandung hal-hal yang sangat merugikan Erick Thohir.
Terutama karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah. “Selain itu sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi,” ujarnya.
Nezar menilai tayangan podcast itu menghadirkan informasi yang lebih banyak berisi gosip yang seharusnya berada di level percakapan di ruang redaksi dan belum terverifikasi. Akan tetapi, ucapnya, informasi itu sudah ditayangkan untuk konsumsi publik. “Jadi katakanlah ini bahan mentah, gosip gitu, yang kemudian dikemas dan bentuk podcast,” kata Nezar.