Gaji ke-13 ASN Pusat Hampir Tuntas, Daerah Baru 41 Persen
Jakarta, Infoaceh.net – Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, termasuk TNI dan Polri, sudah hampir rampung. Hingga 10 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, realisasi pembayaran telah mencapai 99,9 persen atau menjangkau 1.991.441 pegawai.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyebutkan total nilai yang telah dibayarkan kepada ASN pusat sebesar Rp 13,73 triliun.
“Aparatur negara pada Pemerintah Pusat, jumlah realisasi gaji ke-13 yang telah dibayarkan sebesar Rp 13.730,5 miliar untuk 1.991.441 pegawai/personil,” ujar Deni, Selasa, 10 Juni 2025.
Rincian pembayaran mencakup gaji ke-13 bagi PNS dan pejabat negara sebesar Rp 8,04 triliun untuk 843.927 pegawai. Sementara itu, PPPK menerima Rp 417,4 miliar untuk 107.781 orang. Gaji ke-13 juga telah dibayarkan kepada 489.278 personel Polri senilai Rp 1.927,9 miliar, serta 517.545 prajurit TNI senilai Rp 3.129,9 miliar. Untuk pegawai pemerintah non-PNS, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 208,7 miliar bagi 32.910 orang.
“Secara keseluruhan, jumlah satuan kerja yang telah membayarkan gaji ke-13 mencapai 9.197 satker dari total 9.204 atau 99,9 persen. Seluruh Kementerian/Lembaga (97 K/L) sudah mengajukan pembayaran,” ungkap Deni.
Sementara itu, realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan juga hampir rampung. Dari target, telah disalurkan sebesar Rp 11,5 triliun kepada 3.555.958 pensiunan atau 97,1 persen.
PT Taspen telah mencairkan Rp 10,2 triliun kepada 3.092.440 pensiunan (97,8 persen), sementara PT Asabri menyalurkan Rp 1,2 triliun kepada 463.518 pensiunan (93 persen).
Namun, berbeda dengan pusat, realisasi gaji ke-13 ASN di daerah baru menyentuh angka 41,8 persen. Dari total 546 pemerintah daerah, baru 228 yang telah mencairkan anggaran gaji ke-13, dengan nilai total Rp 7,38 triliun untuk 1.491.836 pegawai.
“ASN Daerah terealisasi sebesar Rp 7.386,6 miliar untuk 1.491.836 pegawai yang telah dilakukan oleh 228 Pemda dari 546 Pemda atau 41,8 persen,” jelas Deni.
Rincian tahap pencairan menunjukkan bahwa hingga 10 Juni 2025, sebanyak Rp 6,1 miliar untuk 1.226.299 pegawai dibayarkan oleh 188 Pemda. Selanjutnya, antara 11–20 Juni 2025 sebesar Rp 794 miliar untuk 176.890 pegawai oleh 26 Pemda. Sisanya, akan dicairkan pada 21–30 Juni 2025 sebesar Rp 428,8 miliar kepada 88.647 pegawai oleh 14 Pemda.