Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gaji Prajurit TNI Cuma Rp300 Ribu per Bulan, Dipotong untuk Rumah Mangkrak Program Dudung

Ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat dari angkatan 2021–2023 menjerit. Gaji pokok mereka mengalami pemotongan hingga 80 persen untuk cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.
Potret rumah KPR TNI AD program swakelola di Jambi yang terbengkalai. (Foto: IndonesiaLeaks)

Program ini merupakan keputusan langsung dari Dudung selaku KSAD, yang dituangkan dalam Surat Telegram KSAD Nomor: ST/1120/2023 tentang Penyediaan Perumahan dan Tanah Kavling KPR Swakelola TWP AD, tertanggal 15 Mei 2023.

Tiga bulan berselang, Dudung kembali mengeluarkan Surat Telegram KSAD Nomor: ST/2019/2023.

Surat tersebut berisi perintah kepada seluruh prajurit angkatan 2021 hingga 2023 dengan masa dinas 0-10 tahun untuk wajib mengambil rumah non-dinas atau tanah kavling melalui program KPR Swakelola TWP AD.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil KSAD.

“Kami ikuti saja karena dibawah tekanan dan dipaksa membeli rumah. Daripada dipindah ke Papua,” beber Lukman mengungkap adanya ancaman yang diterima prajurit jika menolak.

Bantahan dan Alasan Jenderal Dudung

Saat dikonfirmasi oleh tim IndonesiaLeaks, Dudung mengakui bahwa ia memang mewajibkan prajurit angkatan 2021-2023 untuk berpartisipasi dalam program KPR swakelola.

Namun, ia dengan tegas membantah adanya ancaman yang menyertai kewajiban tersebut.

“Nggak ada ancaman,” katanya saat ditemui tim IndonesiaLeaks 18 Juli 2025.

Menurut Dudung, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya proyek perumahan prajurit yang mangkrak karena pengembang mengalami kesulitan dana.

Dengan mewajibkan prajurit mengambil KPR, Dudung mengklaim bahwa proyek dapat terus berjalan dan para prajurit pada akhirnya akan memiliki rumah.

Lebih lanjut, Dudung juga mengklaim bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendidik para prajurit agar berinvestasi jangka panjang, daripada menghabiskan gaji mereka untuk kebutuhan konsumtif.

“Karena prajurit lulus langsung masuk satuan pasti pinjam uang ke bank untuk membeli sepeda motor, HP, dan lain-lain. Saya bilang daripada uang habis untuk konsumsi, lebih baik berinvestasi beli rumah. Kalaupun tidak ditempati bisa kontrakan Rp1,5 juta, dibayarkan untuk cicilan Rp1,1 juta, kan dia masih dapat Rp400 ribu. Lalu selama 10 tahun ke depan dia punya,” katanya.

Realita Pahit Proyek Mangkrak

Namun, perhitungan ideal yang disampaikan Dudung berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang juga kader Partai NasDem dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, bersama perwakilan PT PLN (Persero) menyerahkan secara simbolis bantuan sambungan listrik gratis kepada warga di Pondok Pesantren Bani Ilyas, Desa Cipancur, Kuningan, Selasa (5/8/2025).
Usai diperiksa selama sembilan jam lebih, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim buru-buru meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali ke keluarga.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan dirinya tidak dapat mengonfirmasi siapa pihak yang dimaksud oleh Presiden dalam pernyataan tersebut. 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto merespons bantahan Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abd Azis yang disebut rekan kerjanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Presiden Prabowo Subianto berbincang hangat dengan sejumlah menteri dalam pembukaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Kamis (7/8/2025). | Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Bupati Kolaka Timur yang juga kader Partai NasDem Abdul Aziz bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (6/8/2025). (Foto: Setkab)
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengapresiasi semangat mahasiswa dalam mengentaskan kemiskinan.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion
Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB, Nashim Khan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x