Gibran Akan Gabung Partai Golkar Sebelum Jadi Cawapres Prabowo
JAKARTA — Dewan Pakar Partai Golkar telah mendengar kabar bahwa bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Koalisi Indonesia Maju (KIM) berasal dari Partai Golkar.
Jika bakal cawapres tersebut bukan kader Golkar, maka yang bersangkutan akan bergabung terlebih dahulu ke Partai Golkar.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono dalam keterangan resminya, Selasa (17/10).
“Saya mendengar ada komitmen bahwa slot untuk cawapres KIM dari Partai Golkar, kalaupun bukan dari Golkar, akan ‘di-Golkarkan’ dulu. Bisa melalui AMPI atau ormas hasta karya lainnya,” kata Agung.
Agung lantas mempersilakan jika memang putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka apabila bergabung dengan Partai Golkar.
Hadirnya wali kota Solo itu di Partai Golkar menunjukkan bahwa partai berlambang pohon beringin adalah partai tengah yang menjadi salah satu pilihan bagi anak-anak muda.
“Pada prinsipnya kami welcome, kita akan sambut dengan baik jika Gibran ingin gabung,” kata Agung.
Anggota Wantimpres RI itu mengatakan sebagai partai tengah, Golkar sangat terbuka bagi semua kalangan termasuk anak-anak muda, apalagi Golkar memiliki sejarah institusi yang sangat terhormat dan konsisten membangun karya yang progresif.
“Identitas Golkar adalah karya dan kekaryaan untuk masyarakat, sehingga ada kontribusi nyata dari setiap pemerintahan. Dengan posisinya sebagai wali kota Solo saat ini, tentunya kehadiran Gibran akan menunjukkan jati diri Golkar sebagai partai yang fokus pada kerja nyata para kadernya sebagai pemimpin bangsa,” ujarnya.
Dipilihnya Partai Golkar sebagai kendaraan politik putra Presiden Joko Widodo itu, menurut Agung, adalah bukti bahwa Partai Golkar dianggap sebagai wadah yang banyak melahirkan para pemimpin bangsa yang nasionalis dan moderat di mata anak-anak muda.
“Di mata anak-anak muda, Golkar sebagai tempat berkumpulnya para nasionalis, kaum moderat toleran, termasuk kalangan profesional dan relijius. Jadi ini mungkin yang menjadi pertimbangan anak-anak muda termasuk Gibran untuk bergabung bersama Golkar,” demikian Agung.
Partai Golkar membuka pintu untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming jika ingin menjadi kader Partai Golkar usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan tentang syarat capres-cawapres.
Gibran merupakan kandidat cawapres Prabowo Subianto yang didukung Golkar. Namun Gibran saat ini masih berstatus kader PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo.
“Kalau Mas Gibran mau gabung Golkar ya tentu welcome dong. Siapa saja bisa gabung dengan Golkar,” kata Ketua DPP Partai Golkar Lamhot Sinaga.
Meski begitu, Lamhot menegaskan Golkar belum mengambil keputusan untuk mendukung sosok tertentu untuk dijadikan cawapres.
Ia menegaskan Koalisi Indonesia Maju (KIM) juga masih punya kandidat empat cawapres yang sudah mengerucut belakangan ini.
“Kalau ada spekulasi-spekulasi bahwa pasca putusan MK nanti terhadap mas gibran, sampai saat ini kita belum ambil satu sikap putusan akhir dari partai Golkar,” kata dia.
Terpisah, politikus Golkar Maman Abdurrahman menegaskan wacana Gibran bergabung ke Golkar masih dinamis.
“Sampai saat ini situasi masih sangat dinamis,” kata Maman.
Maman menegaskan Golkar masih melihat perkembangan pasca keputusan MK terkait sosok yang jadi cawapres Prabowo. Terpenting, ia menegaskan Golkar menghormati keputusan MK yang sifatnya final dan mengikat.
“Dan prinsip keadilan sudah terpenuhi di situ,” kata dia.
MK baru saja mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Gugatan yang dikabulkan itu bernomor 90/PUU-XXI/2023 dan diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Penggugat meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Putusan MK tersebut membuat Gibran Rakabuming jadi bisa didaftarkan sebagai calon wakil presiden. Gibran memang belum berusia 40 tahun, tetapi dia sudah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. (IA)