JAKARTA – Habib Rizieq Shihab telah diberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta karena melanggar aturan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait protokol kesehatan.
Sanksi diberikan karena Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) malam.
Ketua Umum FPI Ustaz Ahmad Sobri Lubis mengatakan, denda itu sudah dibayar secara tunai oleh pihak keluarga Habib Rizieq.
“Sudah dibayar tadi, dari pihak keluarga langsung,” kata Sobri kepada wartawan, Minggu (15/11).
Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Satpol PP DKI Jakarta Arifin. Menurut dia, pihak Habib Rizieq kooperatif dan bersedia membayar denda sebesar Rp 50 juta.
“Ya, responsnya baik, menerima kami untuk menegakkan aturan kedisiplinan. Pada intinya sudah saya sampaikan, dan sudah dikenakan denda, serta sudah diselesaikan (pembayaran),” kata Arifin.
Diketahui, sanksi denda diberikan karena Habib Rizieq telah melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Lalu Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
Sebenarnya, acara Maulid di Petamburan – Jakarta telah menerapkan Protokol Covid-19 secara ketat. BNPB menyumbang 20 ribu masker dan panitia pun menyiapkan hand sanitizer.
Sejak awal acara jama’ah telah diberikan masker dsn diatur Jarak. Namun jamaah membludak karena antusias sehingga tidak terbendung dan terjadi penumpukan umat yang hadir.
Akibatnya, IB-HRS dikenakan denda Rp. 50 juta atas pelanggaran protokol yang tak disengaja tersebut oleh Satpol PP Pemprov DKI Jakarta.
IB -HRS dan keluarga sangat mengerti dan memaklumi sanksi Administratif tersebut, bahkan langsung membayar lunas dengan ikhlas, karena Pemprov DKI Jakarta tidsk cari-csri kesalahan apalagi rekayasa kasus, tapi memang ada pelanggaran karena antusias umat Islam tak terbendung.
Lain halnya jika ada yang cari-cari kesalahan atau rekayasa kasus pasti IB-HRS akan menolak dan melawan.
Puluhan pengusaha bahkan siap bayar denda IB-HRS, tapi secara halus ditolak IB-HRS, karena ia ingin melunasi sendiri sebagai bentuk pertanggung-jawaban.
Habib Rizieq mengucapkan rerima kasih kepada para pengusaha dermawan tersebut.
(IA)