INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Habib Rizieq Langsung Bayar Denda Rp 50 Juta

Last updated: Minggu, 15 November 2020 20:10 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Surat pemberitahuan denda
SHARE

JAKARTA – Habib Rizieq Shihab telah diberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta karena melanggar aturan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait protokol kesehatan.

Sanksi diberikan karena Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) malam.

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta

Ketua Umum FPI Ustaz Ahmad Sobri Lubis mengatakan, denda itu sudah dibayar secara tunai oleh pihak keluarga Habib Rizieq.

- ADVERTISEMENT -

“Sudah dibayar tadi, dari pihak keluarga langsung,” kata Sobri kepada wartawan, Minggu (15/11).

Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Satpol PP DKI Jakarta Arifin. Menurut dia, pihak Habib Rizieq kooperatif dan bersedia membayar denda sebesar Rp 50 juta.

- ADVERTISEMENT -
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

“Ya, responsnya baik, menerima kami untuk menegakkan aturan kedisiplinan. Pada intinya sudah saya sampaikan, dan sudah dikenakan denda, serta sudah diselesaikan (pembayaran),” kata Arifin.

Diketahui, sanksi denda diberikan karena Habib Rizieq telah melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Lalu Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Mendagri Punya 3 Wakil Menteri, Tito Akan Bagi Penugasan Tiga Wamendagri Berdasarkan Zona Waktu

Sebenarnya, acara Maulid di Petamburan – Jakarta telah menerapkan Protokol Covid-19 secara ketat. BNPB menyumbang 20 ribu masker dan panitia pun menyiapkan hand sanitizer.

- ADVERTISEMENT -

Sejak awal acara jama’ah telah diberikan masker dsn diatur Jarak. Namun jamaah membludak karena antusias sehingga tidak terbendung dan terjadi penumpukan umat yang hadir.

Akibatnya, IB-HRS dikenakan denda Rp. 50 juta atas pelanggaran protokol yang tak disengaja tersebut oleh Satpol PP Pemprov DKI Jakarta.

IB -HRS dan keluarga sangat mengerti dan memaklumi sanksi Administratif tersebut, bahkan langsung membayar lunas dengan ikhlas, karena Pemprov DKI Jakarta tidsk cari-csri kesalahan apalagi rekayasa kasus, tapi memang ada pelanggaran karena antusias umat Islam tak terbendung.

Lain halnya jika ada yang cari-cari kesalahan atau rekayasa kasus pasti IB-HRS akan menolak dan melawan.

Puluhan pengusaha bahkan siap bayar denda IB-HRS, tapi secara halus ditolak IB-HRS, karena ia ingin melunasi sendiri sebagai bentuk pertanggung-jawaban.

Habib Rizieq mengucapkan rerima kasih kepada para pengusaha dermawan tersebut.
(IA)

Previous Article Dyah: Showroom Dekranasda Akan Dibuka di Plaza Aceh
Next Article Kemenag Aceh Umumkan Juara Lomba Inovasi Pembelajaran di Masa Covid-19, Ini Namanya

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Nasional

Komisi III DPR Dorong Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika di Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Menkomdigi Meutya Hafid bersama Ketum PWI Pusat Akhmad Munir pada pengukuhan Pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Gedung Monumen Pers Nasional, Solo, Sabtu (4/10). (Foto: Ist)
Nasional

Bawa Semangat Baru, Menkomdigi Minta Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Sabtu, 4 Oktober 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
Nasional

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap Rapid Test

Kamis, 2 Oktober 2025
Nasional

Kendaraan Aceh di Sumut Diminta Ganti Pelat BL ke BK, Komisi II DPR Desak Kemendagri Turun Tangan

Kamis, 2 Oktober 2025
Rapat pemantapan acara pelantikan pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Sekretariat PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (30/9). (Foto: Dok. Humas PWI Pusat)
Nasional

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Dilantik 4 Oktober di Monumen Pers Nasional Jawa Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025
Istana Kepresidenan mengembalikan kartu ID liputan khusus Istana wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Minta Maaf dan Kembalikan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025
Presiden RI Prabowo Subianto saat diwawancarai wartawan. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Marah Ditanya Kasus Keracunan MBG, Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia Dicabut

Senin, 29 September 2025
Ketua Dewan Pers Prof Dr Komaruddin Hidayat
Nasional

Dewan Pers Minta Istana Hormati Kebebasan Pers

Minggu, 28 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?