Karenanya, lanjut HNW, bila kedatangan Jesica Stren ke Indonesia dalam rangka memajukan propaganda HAM unt LGBTQ, semestinya dia menghormati HAM yang berlaku di Indonesia dengan mengurungkan niatnya, atau ditolak oleh warga sebagaimana sudah dinyatakan juga oleh pimpinan MUI.
“Karena HAM yang berlaku di Indonesia sebagaimana diatur oleh Konstitusi yang berlaku di Indonesia, memang bukan HAM liberal seperti di AS, melainkan HAM yang tetap menghormati Agama. Ajaran Agama-agama yang diakui di Indonesia, menolak LGBTQ ,” pungkasnya. (IA)