Harta Kepala PPATK Tembus Rp9,3 M, Netizen: Gaji Pengawas Keuangan Kok Naik Dua Kali Lipat?
Infoaceh.net – Nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mendadak ramai diperbincangkan publik. Bukan hanya karena kebijakan pemblokiran massal rekening bank tidak aktif (dormant), tapi juga soal harta kekayaan pribadinya yang ikut jadi sorotan.
Langkah PPATK membekukan sementara lebih dari 140 ribu rekening dormant dengan saldo total Rp428,6 miliar menuai polemik luas. Kebijakan itu disebut menyulitkan masyarakat dan dianggap kurang sensitif terhadap kondisi ekonomi bawah.
Tak lama setelah kebijakan ini berjalan, warganet mulai mengulik profil dan harta kekayaan Ivan. Mereka mempertanyakan konsistensi antara peran Ivan sebagai pengawas keuangan nasional dengan lonjakan hartanya yang dinilai mencolok.
Lonjakan Kekayaan, Dari Rp4 M ke Rp9 Miliar
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Juli 2025, total kekayaan Ivan mencapai Rp9,38 miliar — meningkat drastis dibanding laporan tahun 2022 yang masih di angka Rp4,1 miliar.
Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar yang tersebar di Depok dan Ngawi, baik hasil sendiri maupun warisan. Ia juga memiliki dua mobil: Toyota Innova Zenix 2023 (Rp550 juta) dan VW Beetle 1972 (Rp100 juta).
Kekayaan lainnya meliputi kas Rp3,7 miliar, surat berharga, harta bergerak, dan simpanan lain. Setelah dikurangi utang Rp2,9 miliar, total kekayaan bersih Ivan tercatat Rp9,38 miliar.
Peningkatan kekayaan inilah yang kemudian menjadi bahan perbincangan publik, seiring desakan agar Ivan menyampaikan klarifikasi terbuka terkait lonjakan tersebut.
Publik Resah, Presiden Panggil Ivan ke Istana
Keresahan publik memuncak pada akhir Juli 2025. Presiden Prabowo Subianto langsung memanggil Ivan Yustiavandana dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Ivan tiba lebih dulu sekitar pukul 17.06 WIB. Saat dicegat wartawan, ia tak memberikan banyak penjelasan. “Saya dipanggil Presiden, belum tahu agendanya,” ujarnya singkat.
Sementara Perry Warjiyo menyusul masuk ke istana tanpa sepatah kata kepada jurnalis.
Penjelasan PPATK Soal Rekening Dormant
Ivan menjelaskan, pemblokiran sementara ini dilakukan karena rekening dormant rawan disalahgunakan untuk kejahatan keuangan, seperti pencucian uang, narkotika, judi online, hingga penipuan digital.
Namun, ia memastikan dana dalam rekening tetap aman dan bisa diakses kembali melalui proses reaktivasi di bank terkait. PPATK juga membuka layanan aduan serta menyediakan formulir daring untuk masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan.
Kendati demikian, sebagian anggota DPR tetap mengkritik keras kebijakan tersebut. Mereka menilai banyak rekening tidak aktif karena alasan ekonomi, bukan karena niat jahat. Jika tak segera dievaluasi, dikhawatirkan kebijakan ini akan merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Sosok Ivan: Dari Akademisi ke Pengawal Integritas Finansial
Ivan Yustiavandana bukan orang baru di PPATK. Ia telah bergabung sejak 2006 dan meniti karier dari bawah hingga akhirnya dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala PPATK pada Oktober 2021, menggantikan Dian Ediana Rae.
Ia merupakan lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (cumlaude) dan meraih gelar Master of Laws dari Washington College of Law, Amerika Serikat.
Selama di PPATK, Ivan memimpin berbagai program strategis nasional seperti National Risk Assessment, Financial Integrity Rating, hingga indeks persepsi publik terkait pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT).
Di ranah internasional, ia aktif dalam forum kawasan seperti Financial Intelligence Consultative Group (FICG) dan kolaborasi regional ASEAN-Australia-Selandia Baru dalam isu anti-pencucian uang.
Rincian Kekayaan Ivan Yustiavandana (LHKPN 2025):
Tanah & Bangunan – Rp6,9 Miliar
– Tersebar di Depok dan Ngawi, beberapa hasil sendiri, sebagian warisan.
Kendaraan – Rp650 Juta
– Toyota Innova Zenix 2023 (Rp550 juta)
– VW Beetle 1972 (Rp100 juta)
Kas & Setara Kas – Rp3,7 Miliar
Surat Berharga, Harta Lain, Bergerak, dll – Rp1,63 Miliar
Hutang – Rp2,9 Miliar
Total Kekayaan Bersih: Rp9,38 Miliar